Reporter: Benedictus Bina Naratama | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Prospek bisnis yang suram masih membayangi PT Jaba Garmindo. Setelah proposal perdamaian dengan para kreditur tak jelas hasilnya, kini giliran para buruh menuntut pembayaran upah bulan Maret. Padahal pabrik Jaba di Tangerang tidak beroperasi karena mesin dipindahkan ke Majalengka.
Salah satu tim pengurus PKPU Jaba Garmindo, M. Prasetio mengungkapkan, perusahaan ini sebenarnya baru saja menyelesaikan sisa gaji Februari pada 10 April 2015 lalu. Sayangnya, status proposal perdamaian yang belum jelas membuat Jaba Garmindo harus tetap memenuhi kewajiban kepada buruh.
"Buruh belum di-PHK, jadi perusahaan harus memenuhi kewajiban tiap bulan. Padahal kondisi keuangan tidak memungkinkan," ujar Prasetio, akhir pekan lalu. Menurutnya, pembayaran upah baru bisa terlaksana setelah tercapai perdamaian dengan kreditur.
Kuasa hukum Jaba Garmindo, Ibrahim Senen menjelaskan, saat ini perusahaan ini tengah mencari investor baru yang berniat menggelontorkan dananya demi menyelamatkan perusahaan. Dirut Jaba, Djoni Gunawan, telah berbicara dengan beberapa investor agar mau menyelamatkan perusahaan. "Perusahaan juga ingin agar dapat menyelaraskan keinginan kreditur di dalam proposal perdamaian," tegasnya.
Melihat kondisi keuangan perusahaan, kuasa hukum Jaba menilai, tidak mungkin mengembalikan seluruh utang perusahaan saat ini. Apalagi perusahaan diketahui memiliki utang mencapai Rp 1,7 triliun kepada 12 kreditur.
Sementara itu, kuasa hukum PT Bank CIMB Niaga Tbk dan PT UOB Indonesia, Yuhelson, menyambut positif rencana Jaba mencari investor baru. Namun, Yuhelson masih mengharapkan pertemuan secara bilateral antara Jaba dengan kliennya sebelum para para kreditur menentukan sikap terhadap proposal perdamaian.
"Kami menyambut baik rencana debitur Jaba Garmindo. Namun kami juga mengharapkan pertemuan dengan klien kami untuk membahas perbaikan proposal perdamaian sebelum menyatakan sikap," tutur Yuhelson.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News