kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.595.000   15.000   0,58%
  • USD/IDR 17.870   -118,00   -0,66%
  • IDX 6.133   11,10   0,18%
  • KOMPAS100 794   1,20   0,15%
  • LQ45 608   -0,16   -0,03%
  • ISSI 213   1,08   0,51%
  • IDX30 337   -0,43   -0,13%
  • IDXHIDIV20 429   1,92   0,45%
  • IDX80 91   0,14   0,16%
  • IDXV30 116   0,66   0,57%
  • IDXQ30 110   0,16   0,14%

Izin tinggal tenaga kerja asing akan dipermudah


Rabu, 31 Januari 2018 / 16:01 WIB
ILUSTRASI. Menko Perekonomian Darmin Nasution


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah membuka masuknya tenaga kerja asing di sejumlah bidang-bidang yang spesifik, mulai dari di bidang e-commerce, pendidikan vokasi, hingga permesinan. Bahkan, pemerintah juga akan memberikan kemudahan bagi tenaga kerja asing tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, sulit mencari tenaga kerja di bidang-bidang spesifik tersebut. Di Indonesia sendiri, pasokan tenaga kerja di bidang-bidang itu sangat kurang.

Makanya, "Kami akan permudah. (Utamanya) soal izin tinggal, visa," kata Darmin di Hotel Borobudur, Rabu (31/1).

Sebab, selama ini tenaga kerja asing banyak mengeluhkan soal izin tinggal. "Karena kalau perpanjang (visa) bisa-bisa harus keluar negeri lagi dulu dan sebagainya," tambah Darmin.

Kemudahan impor tenaga kerja ini merupakan langkah awal yang akan dilakukan pemerintah. Darmin bilang, langkah berikutnya pemerintah akan memberikan insentif kepada tenaga Indonesia yang di luar negeri (diaspora).

Setelah itu, pemerintah juga akan mengembangkan pendidikan untuk tenaga kerja spesifik tersebut. "Jadi komplit," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×