kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Izin tinggal tenaga kerja asing akan dipermudah


Rabu, 31 Januari 2018 / 16:01 WIB
Izin tinggal tenaga kerja asing akan dipermudah
ILUSTRASI. Menko Perekonomian Darmin Nasution


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah membuka masuknya tenaga kerja asing di sejumlah bidang-bidang yang spesifik, mulai dari di bidang e-commerce, pendidikan vokasi, hingga permesinan. Bahkan, pemerintah juga akan memberikan kemudahan bagi tenaga kerja asing tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, sulit mencari tenaga kerja di bidang-bidang spesifik tersebut. Di Indonesia sendiri, pasokan tenaga kerja di bidang-bidang itu sangat kurang.

Makanya, "Kami akan permudah. (Utamanya) soal izin tinggal, visa," kata Darmin di Hotel Borobudur, Rabu (31/1).

Sebab, selama ini tenaga kerja asing banyak mengeluhkan soal izin tinggal. "Karena kalau perpanjang (visa) bisa-bisa harus keluar negeri lagi dulu dan sebagainya," tambah Darmin.

Kemudahan impor tenaga kerja ini merupakan langkah awal yang akan dilakukan pemerintah. Darmin bilang, langkah berikutnya pemerintah akan memberikan insentif kepada tenaga Indonesia yang di luar negeri (diaspora).

Setelah itu, pemerintah juga akan mengembangkan pendidikan untuk tenaga kerja spesifik tersebut. "Jadi komplit," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×