kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.027.000   167.000   5,84%
  • USD/IDR 16.805   20,00   0,12%
  • IDX 7.923   -406,88   -4,88%
  • KOMPAS100 1.108   -57,53   -4,94%
  • LQ45 806   -27,29   -3,27%
  • ISSI 278   -19,24   -6,46%
  • IDX30 421   -8,88   -2,07%
  • IDXHIDIV20 505   -4,36   -0,85%
  • IDX80 123   -5,79   -4,48%
  • IDXV30 135   -3,57   -2,57%
  • IDXQ30 137   -1,44   -1,04%

Izin tinggal tenaga kerja asing akan dipermudah


Rabu, 31 Januari 2018 / 16:01 WIB
Izin tinggal tenaga kerja asing akan dipermudah
ILUSTRASI. Menko Perekonomian Darmin Nasution


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah membuka masuknya tenaga kerja asing di sejumlah bidang-bidang yang spesifik, mulai dari di bidang e-commerce, pendidikan vokasi, hingga permesinan. Bahkan, pemerintah juga akan memberikan kemudahan bagi tenaga kerja asing tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, sulit mencari tenaga kerja di bidang-bidang spesifik tersebut. Di Indonesia sendiri, pasokan tenaga kerja di bidang-bidang itu sangat kurang.

Makanya, "Kami akan permudah. (Utamanya) soal izin tinggal, visa," kata Darmin di Hotel Borobudur, Rabu (31/1).

Sebab, selama ini tenaga kerja asing banyak mengeluhkan soal izin tinggal. "Karena kalau perpanjang (visa) bisa-bisa harus keluar negeri lagi dulu dan sebagainya," tambah Darmin.

Kemudahan impor tenaga kerja ini merupakan langkah awal yang akan dilakukan pemerintah. Darmin bilang, langkah berikutnya pemerintah akan memberikan insentif kepada tenaga Indonesia yang di luar negeri (diaspora).

Setelah itu, pemerintah juga akan mengembangkan pendidikan untuk tenaga kerja spesifik tersebut. "Jadi komplit," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

[X]
×