kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.905.000   -23.000   -1,19%
  • USD/IDR 16.600   -70,00   -0,42%
  • IDX 6.833   5,05   0,07%
  • KOMPAS100 987   -1,19   -0,12%
  • LQ45 765   1,61   0,21%
  • ISSI 218   -0,33   -0,15%
  • IDX30 397   1,17   0,30%
  • IDXHIDIV20 467   0,48   0,10%
  • IDX80 112   0,13   0,12%
  • IDXV30 114   0,08   0,07%
  • IDXQ30 129   0,38   0,29%

Izin kereta cepat belum lengkap


Kamis, 21 Januari 2016 / 06:19 WIB
Izin kereta cepat belum lengkap


Reporter: Agus Triyono | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Rencana pemerintah untuk mempercepat pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung masih terganjal analisis terhadap dampak lingkungan (Amdal). Catatan utamanya terkait efek buruk proyek yang rencananya akan groundbreaking hari ini, Kamis (21/1).

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan, walau dirinya sudah memberikan persetujuan Amdal untuk proyek kereta cepat itu, namun ada beberapa catatan terkait Amdal.

"Salah satunya mengenai teknis air, bagaimana proyek tersebut berpengaruh terhadap air sawah sekitarnya nanti," katanya di komplek Istana Negara Jakarta, Rabu (20/1).

Dengan adanya catatan tersebut, Siti bilang, kementeriannya akan memberikan ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan atas Amdal di proyek kereta cepat tersebut.

Walau masih menerima masukan, namun Kementerian LH pada hari ini (21/1) tetap akan memberikan persetujuan izin Amdal. Persetujuan Amdal ini kemudian akan dikirimkan ke Kementerian Perhubungan untuk menjadi dasar penerbitan izin pembangunan proyek.

Izin tetap diberikan karena pemerintah dalam rapat terbatas (Ratas) tentang kereta cepat yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (4/1), memutuskan untuk segera memulai proyek kereta cepat Jakarta - Bandung pada Januari ini.

Ditargetkan Kamis (21/1) ini mega proyek kereta dimulai (groundbreaking). Agar target tercapai, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, Presiden Jokowi telah memerintahkan kepada segenap jajarannya dalam hal ini Kementerian Perhubungan untuk segera menyelesaikan penerbitan izin pembangunan proyek kereta cepat.

Namun menurut Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, penerbitan izin proyek kereta cepat Jakarta- Bandung tergantung izin Amdal yang diterbitkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. "Jika Amdal selesai, izin bisa diproses," katanya.

Selain soal Amdal, Jonan sebelumnya mengatakan, satu masalah yang mengganjal proyek tersebut berkaitan dengan trase. Jonan bilang ada satu trase yang berhimpitan dengan trase kereta ringan (LRT).

"LRT trasenya sudah ditetapkan. Jadi perlu revisi, apakah perlu terowongan atau buat apa," katanya. Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung akan menelan investasi sebesar US$ 5,5 miliar atau sekitar Rp 80 triliun. Proyek ini dikerjakan oleh konsorsium BUMN dan Bank Pembangunan China (CDB).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×