Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli
Fachmi berpendapat, bila penyesuaian seperti yang diusulkan, maka tarif yang dibayarkan oleh peserta kelas I hanya sekitar Rp 5.000 per hari, untuk kelas II sekitar Rp 3.000 per hari, dan kelas III kurang dari Rp 2.000 per hari.
Menurut Fahmi, peserta BPJS Kesehatan pun bisa memilih untuk pindah kelas, bila merasa tak sanggup dengan tarif yang ada. Dia memastikan, layanan kesehatan yang didapatkan tetap sama.
Baca Juga: BPJS Kesehatan tanggung perawatan gangguan kesehatan jiwa
"Kalau berat menyisihkan Rp 5.000 dan Rp 3.000, menyisihkan Rp 2.000 juga berat, Pemerintah tidak tinggal diam. Kalau memang benar-benar masyarakat miskin atau tidak mampu, pemerintah hadir," ujar Fahmi.
Sementara itu, Fahmi mengatakan bila bauran kebijakan tak kunjung diterapkan oleh BPJS Kesehatan maka defisit yang dialami BPJS Kesehatan bisa mencapai Rp 32,84 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News