kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.684.000   -8.000   -0,47%
  • USD/IDR 16.364   10,00   0,06%
  • IDX 6.549   17,27   0,26%
  • KOMPAS100 972   3,54   0,37%
  • LQ45 764   1,41   0,19%
  • ISSI 200   0,76   0,38%
  • IDX30 396   1,55   0,39%
  • IDXHIDIV20 475   1,14   0,24%
  • IDX80 111   0,30   0,28%
  • IDXV30 117   0,58   0,50%
  • IDXQ30 131   0,50   0,38%

Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Ini Alasannya Menurut Menkes


Rabu, 12 Februari 2025 / 04:35 WIB
Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Ini Alasannya Menurut Menkes
ILUSTRASI. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebut iuran BPJS Kesehatan perlu dinaikkan untuk menjaga keberlanjutan layanan kesehatan di Indonesia. KONTAN/Baihaki


Sumber: Kompas TV | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebut iuran BPJS Kesehatan perlu dinaikkan untuk menjaga keberlanjutan layanan kesehatan di Indonesia. 

Menurutnya, inflasi di sektor kesehatan terus meningkat hingga 15 persen setiap tahun, sehingga penyesuaian iuran menjadi keharusan.  

"Setiap tahun inflasi kesehatan naik 15 persen. Tidak mungkin dana yang tersedia saat ini bisa terus menanggung kenaikan tersebut tanpa penyesuaian," ujar Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025).  

Budi mengingatkan terakhir kali iuran BPJS Kesehatan mengalami kenaikan adalah pada 2020, atau lima tahun lalu. Jika iuran tidak disesuaikan, kondisi keuangan BPJS Kesehatan bisa terdampak negatif.  

"Sama seperti inflasi yang naik 5 persen, tetapi gaji pegawai negeri atau menteri tidak naik selama lima tahun. Itu kan menyulitkan. Begitu juga dengan iuran BPJS. Jika tetap stagnan sementara biaya kesehatan terus meningkat, BPJS bisa kesulitan membiayai layanan," ujarnya.  

Meskipun iuran akan dinaikkan, Budi menegaskan masyarakat miskin tidak akan terdampak. Mereka tetap akan mendapat subsidi penuh dari pemerintah melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI).  

Baca Juga: Sudah Dimulai Februari Ini, Catat Syarat Cek Kesehatan Gratis Saat Ulang Tahun

"Jika iuran naik, kita harus memastikan bahwa masyarakat miskin tidak terkena dampaknya. Mereka tetap akan dicover 100 persen oleh pemerintah. Beban kenaikan ini nantinya akan menjadi tanggung jawab negara, dan itu sesuai dengan tugas konstitusi pemerintah," katanya.  

Budi mengakui bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan bukanlah kebijakan yang populer. 

Namun, ia menilai langkah ini harus segera diambil untuk mencegah krisis di kemudian hari.  

Tonton: Pemerintah Akan Naikkan Iuran BPJS Kesehatan

"Ini memang bukan keputusan yang populer, tetapi seseorang harus menyampaikannya. Jika terus dibiarkan, dampaknya bisa lebih berbahaya bagi BPJS dan masyarakat. Dengan inflasi kesehatan yang naik 10-15 persen per tahun, sementara tarif BPJS tidak berubah selama lima tahun, jelas perlu ada penyesuaian," katanya.

Artikel ini sudah tayang di Kompas.tv berjudul "Menkes Sebut Iuran BPJS Kesehatan Akan Naik, Ini Penjelasannya"

Selanjutnya: Cara Daftar Bansos 2025 via Online Pakai NIK, Lansia Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×