kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.303.000   7.000   0,30%
  • USD/IDR 16.584   -33,00   -0,20%
  • IDX 8.251   84,91   1,04%
  • KOMPAS100 1.131   14,37   1,29%
  • LQ45 800   15,27   1,95%
  • ISSI 291   1,34   0,46%
  • IDX30 418   7,16   1,74%
  • IDXHIDIV20 473   8,42   1,81%
  • IDX80 125   1,66   1,35%
  • IDXV30 134   1,28   0,97%
  • IDXQ30 131   2,43   1,89%

Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Ini Alasannya Menurut Menkes


Rabu, 12 Februari 2025 / 04:35 WIB
Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Ini Alasannya Menurut Menkes
ILUSTRASI. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebut iuran BPJS Kesehatan perlu dinaikkan untuk menjaga keberlanjutan layanan kesehatan di Indonesia. KONTAN/Baihaki


Sumber: Kompas TV | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebut iuran BPJS Kesehatan perlu dinaikkan untuk menjaga keberlanjutan layanan kesehatan di Indonesia. 

Menurutnya, inflasi di sektor kesehatan terus meningkat hingga 15 persen setiap tahun, sehingga penyesuaian iuran menjadi keharusan.  

"Setiap tahun inflasi kesehatan naik 15 persen. Tidak mungkin dana yang tersedia saat ini bisa terus menanggung kenaikan tersebut tanpa penyesuaian," ujar Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025).  

Budi mengingatkan terakhir kali iuran BPJS Kesehatan mengalami kenaikan adalah pada 2020, atau lima tahun lalu. Jika iuran tidak disesuaikan, kondisi keuangan BPJS Kesehatan bisa terdampak negatif.  

"Sama seperti inflasi yang naik 5 persen, tetapi gaji pegawai negeri atau menteri tidak naik selama lima tahun. Itu kan menyulitkan. Begitu juga dengan iuran BPJS. Jika tetap stagnan sementara biaya kesehatan terus meningkat, BPJS bisa kesulitan membiayai layanan," ujarnya.  

Meskipun iuran akan dinaikkan, Budi menegaskan masyarakat miskin tidak akan terdampak. Mereka tetap akan mendapat subsidi penuh dari pemerintah melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI).  

Baca Juga: Sudah Dimulai Februari Ini, Catat Syarat Cek Kesehatan Gratis Saat Ulang Tahun

"Jika iuran naik, kita harus memastikan bahwa masyarakat miskin tidak terkena dampaknya. Mereka tetap akan dicover 100 persen oleh pemerintah. Beban kenaikan ini nantinya akan menjadi tanggung jawab negara, dan itu sesuai dengan tugas konstitusi pemerintah," katanya.  

Budi mengakui bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan bukanlah kebijakan yang populer. 

Namun, ia menilai langkah ini harus segera diambil untuk mencegah krisis di kemudian hari.  

Tonton: Pemerintah Akan Naikkan Iuran BPJS Kesehatan

"Ini memang bukan keputusan yang populer, tetapi seseorang harus menyampaikannya. Jika terus dibiarkan, dampaknya bisa lebih berbahaya bagi BPJS dan masyarakat. Dengan inflasi kesehatan yang naik 10-15 persen per tahun, sementara tarif BPJS tidak berubah selama lima tahun, jelas perlu ada penyesuaian," katanya.

Artikel ini sudah tayang di Kompas.tv berjudul "Menkes Sebut Iuran BPJS Kesehatan Akan Naik, Ini Penjelasannya"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×