Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin buka suara soal isu reshuffle kabinet. Menurut dia, reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif presiden.
"Tunggu saja, itu kan hak prerogatif presiden," ujar Ma'ruf usai upacara HUT RI di Istana Merdeka Jakarta, Sabtu (17/8).
Sebelumnya, Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengatakan bahwa pengangkatan dan pemberhentian menteri adalah hak prerogatif presiden yang dapat dipergunakan jika diperlukan.
"Tidak ada rencana/tidak ada agenda reshuffle kabinet pada tanggal 14 atau 15 Agustus 2024 seperti isu yg beredar," ujar Ari dalam keterangannya, Rabu (14/8).
Baca Juga: Diisukan Bakal Menempati Posisi Menteri Investasi, Ini Respon Rosan Roeslani
Presiden Jokowi mengatakan, reshuffle kabinet masih mungkin dilakukan karena dirinya punya hak prerogatif tersebut. "Kalau diperlukan. Saya masih punya hak prerogatif itu," kata Jokowi di IKN, Selasa (13/8).
Ketika ditanya apakah reshuffle kabinet diperlukan saat itu, Jokowi hanya tersenyum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News