Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tak kunjung usai, pemutusan hubungan kerja (PHK) masih membayangi sejumlah perusahaan. Kini, giliran PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) yang merupakan bagian dari Holding Indonesia Financial Group (IFG) diterpa isu bakal melakukan PHK.
Komisaris Utama IFG Fauzi Ichsan bilang bahwa aksi PHK tersebut merupakan hal yang lazim dilakukan oleh perusahaan yang sedang melakukan program penyehatan keuangan. Menurutnya, ini adalah upaya rightsizing yang artinya merupakan aksi efisiensi.
“Yang penting prosesnya sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” ujar Fauzi saat ditemui di Jakarta, Kamis (10/11).
Ia menambahkan bahwa upaya rightsizing ini memang saat ini tak bisa dihindari. Ditambah, PHK kini juga tidak hanya terjadi di Jasindo saja melainkan perusahaan global pun melakukannya.
Baca Juga: IFG Dapat Peringkat idAAA dari Pefindo
Memang, jika melihat dari kinerja keuangannya, Jasindo sedang tidak dalam keadaan baik-baik saja. Mengingat, rasio pencapaian solvabilitas (RBC) masih di bawah ketentuan yang ditetapkan OJK yaitu 120%.
Per September 2022, RBC yang dicatat oleh Jasindo berada di level -10,05%. Capaian ini membaik dibandingkan periode sama tahun lalu yang berada pada level 74%.
Meskipun demikian, pada periode yang sama, Jasindo masih mencatatkan penurunan terkait laba usaha asuransi. Dimana, pada periode yang berakhir di 30 September 2022 tercatat Rp 6,5 miliar dibandingkan periode sama di 2021 yang tercatat Rp 44,1 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News