kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   -2.000   -0,14%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Istri gubernur Sumut akui danai suap PTUN


Kamis, 17 September 2015 / 20:31 WIB
Istri gubernur Sumut akui danai suap PTUN


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Evy Susanti, istri Gubernur non aktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho mengaku bila dirinyalah yang menjadi penyandang dana suap pada tiga hakim dan satu panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumatera Selatan.

Evy menyampaikan pengakuan ini saat menjadi saksi atas terdakwa Syamsir Yusfan, Panitera PTUN Medan di kasus suap tersebut di Pengadilan Tipikor, Kamis (16/9).

Evy beralasan, penyuapan untuk menyelamatkan suaminya dalam kasus yang sedang diperkarakan di PTUN yaitu gugatan penyelidikan korupsi dana bantuan sosial Sumatera Utara.

"Urusannya menyangkut pak Gatot," kata Evy.

Evy pun mengakui bila dia sempat mengirimkan dana sebesar US$ 30.000 kepada OC Kaligis yang bakal digunakan untuk proses PTUN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×