kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.602.000   25.000   0,97%
  • USD/IDR 16.846   28,00   0,17%
  • IDX 8.937   11,28   0,13%
  • KOMPAS100 1.229   2,00   0,16%
  • LQ45 868   0,40   0,05%
  • ISSI 324   0,94   0,29%
  • IDX30 440   -0,98   -0,22%
  • IDXHIDIV20 517   -1,78   -0,34%
  • IDX80 137   0,24   0,18%
  • IDXV30 144   -0,01   0,00%
  • IDXQ30 140   -0,81   -0,58%

Istri gubernur Sumut akui danai suap PTUN


Kamis, 17 September 2015 / 20:31 WIB
Istri gubernur Sumut akui danai suap PTUN


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Evy Susanti, istri Gubernur non aktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho mengaku bila dirinyalah yang menjadi penyandang dana suap pada tiga hakim dan satu panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumatera Selatan.

Evy menyampaikan pengakuan ini saat menjadi saksi atas terdakwa Syamsir Yusfan, Panitera PTUN Medan di kasus suap tersebut di Pengadilan Tipikor, Kamis (16/9).

Evy beralasan, penyuapan untuk menyelamatkan suaminya dalam kasus yang sedang diperkarakan di PTUN yaitu gugatan penyelidikan korupsi dana bantuan sosial Sumatera Utara.

"Urusannya menyangkut pak Gatot," kata Evy.

Evy pun mengakui bila dia sempat mengirimkan dana sebesar US$ 30.000 kepada OC Kaligis yang bakal digunakan untuk proses PTUN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2026) Global Finance 2026

[X]
×