kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Rieke pernah dimintai uang saat menggugat ke MK


Rabu, 09 Oktober 2013 / 16:16 WIB
Rieke pernah dimintai uang saat menggugat ke MK
ILUSTRASI. WHO) mengatakan, ada 780 kasus cacar monyet yang dikonfirmasi di negara-negara di mana virus biasanya tidak ditemukan. CDC/Handout via REUTERS


Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Mantan Calon Gubernur Jawa Barat Rieke Diah Pitaloka mengaku pernah dimintai uang oleh oknum dari Mahkamah Konstitusi (MK) sebesar Rp 20 miliar saat melakukan gugatan ke MK.

"Nggak langsung ke saya, katanya sekitar Rp 20 miliar. Waktu disampaikan ke saya, saya bilang kalau 20 ember saya punya," ujar Rieke di kantor DPP PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta, Rabu (9/10).

Menurut Rieke, dirinya serta merta menolak permintaan tersebut. Ia juga mengatakan sejak awal Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri melarang untuk menggunakan cara-cara kotor seperti itu.

"Pesan Ibu Mega, kalau harus bayar-bayar segala, mending tidak usah menang. Saya setuju dengan Ibu Mega, saya tidak ingin menang dengan cara yang tidak benar. Kemenangan yang transaksional akan lahirkan pemerintahan yang transaksional," tuturnya.

Ia mengatakan kekuasaan politik itu bukan sebuah tujuan, namun sebuah sarana untuk mencapai tujuan. Yang utama adalah menciptakan Rakyat yang berkeadilan sosial.

"Politik soal publik, saya punya tanggung jawab sebagai wakil rakyat yang dipilih secara sah, legal tanpa transaksional oleh rakyat. Tugas-tugas berat sudah menanti," katanya. (Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×