Reporter: Leni Wandira | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memastikan proses penunjukan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru telah memasuki tahap akhir. Keputusan Presiden (Keppres) terkait penggantian pejabat tersebut diperkirakan akan terbit dalam beberapa hari ke depan.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, Jaksa Agung telah menyampaikan usulan nama calon Jampidsus kepada Presiden Prabowo Subianto setelah pejabat sebelumnya mengundurkan diri.
"Sebagaimana beberapa hari yang lalu kami sampaikan bahwa secara resmi Jaksa Agung telah mengirim surat kepada Bapak Presiden mengenai usulan pengganti pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang beberapa waktu lalu mengajukan pengunduran diri," ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (20/7/2026).
Baca Juga: Prabowo Gelar Sidang Kabinet Paripurna, Evaluasi Program Prioritas
Menurut Prasetyo, usulan tersebut kini telah diproses melalui mekanisme Tim Penilai Akhir (TPA), yang menjadi tahapan sebelum Presiden menetapkan pejabat baru.
Ia mengatakan proses administrasi hampir rampung dan pemerintah menargetkan Keputusan Presiden mengenai pengangkatan Jampidsus baru dapat segera ditandatangani.
"Sudah diproses sesuai dengan mekanisme melalui Tim Penilai Akhir (TPA) dan insyaAllah dalam beberapa hari ini sudah akan selesai. Nanti akan ditandatangani Keputusan Presiden mengenai penggantian tersebut," katanya.
Meski demikian, Prasetyo belum mengungkapkan siapa nama calon yang diusulkan maupun kapan tepatnya pelantikan Jampidsus baru akan dilakukan. Ia hanya memastikan seluruh proses berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













![[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_24062609492500.jpg)
