Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Presiden Joko Widodo sudah mendapatkan informasi yang cukup soal kondisi terkini di mana pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) satu per satu menjadi tersangka dan kini ancaman serupa ditujukan kepada para penyidiknya. Karena kondisi itulah, presiden disebutkan belum mengambil keputusan karena harus berhati-hati.
"(Presiden) Sangat sadar, karena itu kehati-hatiannya tetap dimunculkan oleh Presiden," ujar Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto di kantor Kementerian Sekretariat Negara, Selasa (17/2).
Andi pun menyadari bahwa Presiden telah berjanji akan bersikap usai praperadilan Budi Gunawan dan pengesahan APBN-P. Namun, atas hal itu, Andi pun tak bisa berkomentar banyak. Dia hanya kembali membuat pernyataan yang sama bahwa kini presiden sedang melakukan kalkulasinya sendiri.
"Tentunya pasti ada hal lain yang dipertimbangkan oleh Presiden. Ditunggu saja kapan Presiden akan mengambil keputusan," ucap Andi.
Andi mengaku tidak tahu menahu lagi soal sikap yang akan diambil Presiden Jokowi terkait status Komjen Budi Gunawan. Pasalnya, Andi kini lebih sering berkutat dengan isu-isu lain di luar isu Budi Gunawan seperti persiapan Konferensi Asia Afrika dan Badan Ekonomi Kreatif. Sehingga, semua pertanyaan menyangkut mantan ajudan Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri pun dilimpahkan Andi kepada presiden.
Apabila Presiden tak bisa menjawab, Andi menuturkan dirinya pun lebih tidak tahu. "Yang jelas kami di staf ya siap apapun diputuskan Presiden kapan saja," ucap dia.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi belum juga menentukan sikap hingga Selasa (17/2) malam ini. Sebelumnya, presiden berjanji akan membuat keputusan setelah hasil gugatan praperadilan yang diajukan Komjen Budi Gunawan keluar. Namun, setelah hakim Sarpin Rizaldi mengabulkan gugatan itu dan menyatakan penetapan tersangka mantan ajudan Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri itu tidak sah, belum ada satu pun kata yang terlontar dari Jokowi.
Aksi konkret Jokowi kini masih ditunggu. Pasalnya, di saat yang sama, satu demi satu pimpinan KPK menjadi tersangka. Setelah Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus saksi palsu sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, kini giliran Ketua KPK Abraham Samad yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemalsuan dokumen. (Sabrina Asril)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News