Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kantor Komunikasi Kepresidenan memastikan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) berlanjut. Hal tersebut terjadi setelah Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengatakan bahwa anggaran pembangunan IKN diblokir sebagai upaya efisienasi anggaran.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan bahwa pemblokiran anggaran bukan berarti anggaran tersebut tidak ada.
"Kalau diblokir itu kan bukan berarti anggarannya nggak ada kan? Anggarannya belum dibuka," ujar Hasan kepada wartawan, Jumat (7/2).
Hasan menambahkan, anggaran pembangunan IKN ada yang berada di Kementerian PU dan ada yang berada di Otorita IKN. Adapun beberapa waktu lalu, Presiden Prabowo telah menyampaikan komitmennya untuk meneruskan pembangunan IKN dengan biaya yang sudah disebutkan.
Baca Juga: Otorita IKN Ungkap akan Ada Investasi Swasta Rp 6,49 Triliun di Februari 2025
"Ada Rp 48 triliun komitmen selama lima tahun ke depan. Target pemerintah kan menyelesaikan kawasan inti pusat pemerintahan. Membangun gedung yudikatif dan membangun gedung legislatif. Sisanya nanti akan didorong yang membangunnya adalah swasta," jelas Hasan.
Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menegaskan bahwa anggaran pembangunan IKN Tahap II masih sesuai hasil Rapat Terbatas (Ratas) dengan Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu.
Hal ini disampaikan Kepala Otorita IKN seusai mengikuti Ratas lanjutan pada Senin, (3/2) di Kompleks Istana Kepresidenan.
Anggaran Otorita IKN sebesar Rp 6,3 triliun merupakan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) awal.
Maka untuk memulai pekerjaan pembangunan kawasan yudikatif, legislatif, serta berbagai ekosistem pendukung lainnya membutuhkan tambahan sebesar Rp 8,1 triliun.
"Kami diminta untuk berkirim surat kepada menteri keuangan untuk menyesuaikan anggaran sesuai yang disetujui oleh bapak presiden, yaitu Rp 6,3 triliun ditambah Rp 8,1 triliun," ujar Basuki.
Juru bicara Otorita IKN Troy Pantouw menambahkan, program pembangunan IKN tahap 2 (tahun 2025-2029) ditujukan untuk menyiapkan sarana dan prasarana dengan target menjadikan Nusantara sebagai Ibu Kota Politik Republik Indonesia pada tahun 2028. Yakni dengan menyelesaikan ekosistem yudisial dan ekosistem legislatif beserta sarana dan prasarana pendukungnya.
"Kebutuhan anggaran untuk program pembangunan IKN tahap 2 tersebut sesuai dengan arahan bapak presiden, yaitu terdiri dari APBN Rp 48,8 triliun, KPBU Rp 60,93 triliun, serta investasi swasta (data yang akan masuk di 2025 per Februari) sebesar Rp 6,49 triliun," jelas Troy.
Selanjutnya: Event Bintang untuk Tantang Stereotip Sosial di Jakarta
Menarik Dibaca: Event Bintang untuk Tantang Stereotip Sosial di Jakarta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News