Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan, pemerintah terbuka dengan semua usulan terkait Ibu Kota Nusantara (IKN).
Hal ini merespons adanya usulan dari Partai Nasdem yang meminta Presiden RI Prabowo Subianto segera menerbitkan keputusan presiden (keppres) atau melakukan moratorium terhadap IKN.
"Berkenaan dengan IKN, tentu kita menerima semua pendapat dan masukan apapun itu," kata Prasetyo, di Kompleks Istana, Jakarta, Jumat (25/7/2025).
Meski begitu, Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen untuk menyelesaikan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Sebagaimana yang sudah pernah juga pemerintah sampaikan, sampai hari ini pemerintah tetap berkomitmen sesuai dengan rencana untuk menyelesaikan pembangunan IKN secepat-cepatnya," ujar dia.
Baca Juga: Ketum Golkar Tak Setuju Moratorium Pembangunan IKN
Menurut dia, saat ini, Otorita IKN juga sedang bekerja keras menyelesaikan pembangunan IKN atas arahan Presiden RI Prabowo Subianto.
Pemerintah menargetkan agar pembangunan IKN rampung dalam tiga tahun ke depan.
"Kemarin hitung-hitungannya, kurang lebih kita berharap dalam tiga tahun ke depan bisa selesai sarana-prasarana yang diperlukan untuk menjalankan pemerintahan, yang di sana akan menampung fungsi-fungsi eksekutif, fungsi-fungsi legislatif, dan fungsi-fungsi yudikatif," ujar dia.
Sebagai informasi, sebelumnya ada desakan agar Presiden RI Prabowo Subianto segera menerbitkan keputusan presiden (keppres) penetapan IKN menjadi ibu kota.
Bukan hanya itu, bahkan ada juga usulan dari Partai Nasdem soal moratorium jika IKN tak kunjung ditetapkan sebagai ibu kota negara.
Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Saan Mustopa menilai bahwa pemerintah harus menyesuaikan arah pembangunan IKN sesuai dengan kemampuan fiskal yang ada.
"Jika IKN belum dapat ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara, pemerintah segera melakukan moratorium sementara sembari menyesuaikan arah pembangunan IKN dengan kemampuan fiskal dan prioritas nasional," ujar Saan, dalam jumpa pers mengenai sikap Nasdem atas IKN di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025).
Saan memaparkan bahwa pemerintah perlu mempertimbangkan kesediaan anggaran dan kondisi politik saat ini.
Selain itu, kata dia, pemerintah juga dapat menggunakan IKN sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur, dan menegaskan kembali Jakarta sebagai Ibu Kota Negara dengan merevisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
"Langkah ini sekaligus menghentikan polemik tentang status IKN sekaligus memastikan infrastruktur yang ada tidak mangkrak atau telantar. Jakarta dapat tetap dipertahankan sebagai Ibu Kota Negara hingga semua persiapan administrasi, infrastruktur, dan kebijakan lokasi ASN benar-benar matang," ujar dia.
Baca Juga: Nasib Kelanjutan Pembangunan IKN, Komisi II Akan Mengkaji Usulan Moratorium
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Usulan Moratorium IKN, Istana Komitmen Selesaikan Pembangunan Secepatnya", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025/07/25/14171141/usulan-moratorium-ikn-istana-komitmen-selesaikan-pembangunan-secepatnya.
Selanjutnya: Jokowi, Megawati, dan SBY Diundang ke Upacara HUT ke-80 RI
Menarik Dibaca: Promo JSM Hypermart Weekend 25-28 Juli 2025, Beli 1 Gratis 1 Sosis-Nugget Riverland
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News