Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Pemerintah telah memvalidasi dokumen "Panama Papers". Hasilnya, 80 persen nama-nama warga negara Indonesia yang tercantum dalam dokumen itu sama dengan data yang dimiliki oleh Direktorat Jenderal Pajak.
"Daftar nama-nama di Panama Papers itu telah terkonfirmasi 80% dengan data di kantor pajak," ujar Kepala Staf Presiden Teten Masduki di kantornya di Jakarta, Jumat (22/4/) siang.
Atas temuan tersebut, Teten mengaku telah menggelar rapat koordinasi terbatas dengan Kementerian Luar Negeri, Kepala Polri, Jaksa Agung, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan, beberapa waktu lalu. Rapat tersebut memutuskan dua hal.
Pertama, akan dirapatkan bersama Presiden Joko Widodo setelah Presiden kembali dari kunjungan kerjanya ke Uni Eropa.
Kedua, pemerintah akan mendalami lebih jauh nama-nama yang terkonfirmasi itu. Direktorat Jenderal Pajak ditugaskan untuk melaksanakan hal tersebut.
"Dana-dana itu belum tentu semuanya bentuk praktik pencucian uang atau hasil kejahatan. Bisa saja itu memang dollar hasil ekspor yang tidak mau disimpan di dalam negeri, tetapi disimpan di luar negeri," ujar Teten.
Teten menambahkan, temuan itu sekaligus menjadi dorongan agar RUU Pengampunan Pajak atau "Tax Amnesty" segera diselesaikan.
"Ada aliran dana yang masuk dari dana-dana orang Indonesia yang ditaruh di luar negeri lewat pendekatan pajak. Utamanya bagaimana menarik uang itu ke dalam negeri sehingga menjadi sumber dana pembangunan," ujar Teten. (Fabian Januarius Kuwado)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News