kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah ingin tim penyelesaian Panama Papers


Kamis, 21 April 2016 / 15:00 WIB
Pemerintah ingin tim penyelesaian Panama Papers


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pendalaman data nama-nama orang Indonesia dalam dokumen Panama atau Panama Papers yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan masih berlanjut. Kabarnya, pemerintah malah mau membentuk tim yang bertugas untuk mendalami data tersebut.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Ditjen Pajak Mekar Satria Utama mengakui adanya pembahasan kerja sama koordinasi tersebut. Ia juga mengaku, pembahasan hal itu tak hanya Ditjen Pajak, melainkan juga instansi-instansi lainnya.

"Saya tahu pernah ada pembahasan terkait Panama Papers bagaimana penanganannya. Mungkin semacam kerjasama, tim koordinasi penyelesaian Panama Papers. Akan tetapi saya tidak tahu apakah sudah diputuskan akan dibentuk atau tidak," kata Mekar saat dihubungi, Kamis (21/4).

Namun Mekar berpendapat, koordinasi dengan berbagai instansi memang diperlukan untuk pendalaman data tersebut. Misalnya, dengan Kepolisian Republik Indonesia apabila diketahui adanya tidak kejahatan yang menyangkut nama-nama itu.

Ia juga mencontohkan, instansi lainnya yang mendukung pendalaman data seperti Bank Indonesia untuk lalu lintas devisa dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk pembukaan data perbankan. Selain itu juga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk informasi aliran transaksi keuangan.

"Malah lebih bagus (jika melibatkan instansi lainya). Bisa digabungkan informasinya," tambahnya.

Selasa (19/4) lalu, Kantor Staf Presidenan dalam situs resminya mengumumkan bahwa Kepala Staf Presiden Teten Masduki memimpin rapat untuk membahas skandal Panama Papers di kantornya.

Rapat tersebut dihadiri oleh Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi, Kepala PPATK Muhammad Yusuf, serta perwakilan Kemkeu dan BI.

Sebelumnya, Ditjen Pajak mencatat warga negara Indonesia (WNI) di Panama Papers sebanyak 800 orang dan WNI di data organisasi wartawan investigasi global (ICIJ) sebanyak 1.780 orang. Dengan demikian, total WNI di data-data tersebut berjumlah 2.580 orang.

Dari jumlah tersebut, sebesar 2.040 nama atau sekitar 79% sama dengan data yang dimiliki Ditjen Pajak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×