kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.860.000   3.000   0,11%
  • USD/IDR 17.127   21,00   0,12%
  • IDX 7.458   150,91   2,07%
  • KOMPAS100 1.029   19,80   1,96%
  • LQ45 746   12,57   1,71%
  • ISSI 269   4,55   1,72%
  • IDX30 400   7,29   1,85%
  • IDXHIDIV20 490   9,98   2,08%
  • IDX80 115   1,84   1,62%
  • IDXV30 135   1,86   1,40%
  • IDXQ30 129   2,36   1,86%

Irjen Djoko dilarikan ke RSCM


Jumat, 20 September 2013 / 22:14 WIB
ILUSTRASI. Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin dosis ketiga kepada seorang wisatawan saat vaksinasi booster di kawasan objek wisata Tanah Lot, Tabanan, Bali, Rabu (4/5/2022).


Reporter: RR Putri Werdiningsih |

JAKARTA. Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM Irjen Djoko Susilo hari ini (20/9) dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Menurut juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi, hal tersebut dilakukan karena jenderal bintang dua itu mengeluh sakit dan harus menjalani fisioterapi.

"Tadi fisioterapi di RSCM tapi sekarang sudah kembali ke rutan Guntur," kata Johan dalam pesan singkatnya, Jumat (20/9).

Sayang saat ditanya lebih lanjut apa yang dikeluhkan mantan Kakorlantas Polri itu, Johan mengaku tidak mengetahuinya. Ia hanya mengatakan informasi yang diperolehnya Irjen Djoko mengeluh sakit dan membutuhkan fisioterapi tanpa memerlukan rawat inap. Kata dia, kepergian sang jenderal ke RSCM itu juga sudah mendapatkan izin dari majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Sekarang kan statusnya yang menahan hakim," jelas Johan.

Seperti diketahui, Irjen Djoko Susilo telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi proyek simulator SIM dan tindak pidana pencucian uang secara bersama-sama. Ia pun diganjar dengan hukuman pidana selama 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp 500 juta subsidair 6 bulan kurungan. Tak hanya itu sejumlah harta miliknya juga turut disita dan dirampas untuk negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

[X]
×