Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta ternyata tak seluruhnya mengabulkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perampasan aset dalam kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM dengan terdakwa mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Djoko Susilo.
Menurut hakim anggota Anwar, setidaknya ada 3 aset yang diputuskan untuk dikembalikan pada pemiliknya. Berikut rincian harta yang akan diputuskan majelis hakim dirampas untuk negara :
1. Tanah seluas 1.098 meter persegi dan bangunan di Jalan Paso RT 004/04 Jagakarsa, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, atas nama Haji Ali Sudin.
Tanah seluas 106 meter persegi dan bangunan di Kampung Ragunan RT 007/05 Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, atas nama Mahdiana (istri kedua Djoko).
2. Tanah seluas 100 meter persegi dan bangunan di Kampung Ragunan RT 007/05 Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, atas nama Mahdiana.
3. Tanah seluas 67 meter persegi dan bangunan di Jalan Dharmwangsa IX RT 005/01 Nomor 64 Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, atas nama Mahdiana.
4. Tanah seluas 164 meter persegi dan bangunan di Kampung Ragunan RT 009/05 Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, atas nama Mahdiana.
5. Tanah seluas 65 meter persegi dan bangunan di Kampung Ragunan RT 008/05 Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, atas nama Mahdiana.
6. Tanah seluas 897 meter persegi dan bangunan di Jalan Margasatwa Nomor 16 RT 007/05 Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, atas nama Mahdiana.
7. Tanah seluas 64 meter persegi dan bangunan di Kampung Ragunan D3 RT 008/05 Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, atas nama Mahdiana.
8. Tanah seluas 1.234 meter persegi dan bangunan di Jalan Durian RT 006/04 Jagakarsa, Jakarta Selatan, atas nama Drs. Hirawan.
9. Tanah seluas 3.201 meter persegi dan bangunan di Jalan Paso RT 005/04 Jagakarsa, Jakarta Selatan, atas nama Henny Rayani Margana.
10. Tanah seluas 220 meter persegi dan bangunan di Gang Pondo RT 005/04 Jagakarsa, Jakarta Selatan, atas nama Mahdiana.
11. Tanah seluas 610 meter persegi dan bangunan di Jalan Durian Raya Nomor 7 RT 006/04 Nomor 6 Jagakarsa, Jakarta Selatan, atas nama Mahdiana.
12. Tanah seluas 50 meter persegi dan bangunan di Jalan Nusa Indah 1 Dalam Nomor 25 B RT 012/02 Jagakarsa, Jakarta Selatan, atas nama Mahdiana.
13. Satu buah kunci mobil dengan lambang Mercy warna hitam nomor seri 320 4314.
14. Akta jual beli Nomor 491/2012 tanggal 20 November 2012 atas nama Mahdiana.
15. Uang tunai Rp 1.156.000.000 yang telah disetorkan pada rekening BRI Cabang Rasuna Said dengan pengirim PT TCP Internusa dengan berita untuk pengembalian uang atas nama Eva Handayani atas pesanan tanah pada Blok D6/10 Tanjung Mas Raya, Jakarta Selatan.
16. Tanah seluas 752 meter persegi dan bangunan di Golf Residence 1, Jalan Bukit Golf II Nomor 12 Jangli, Tembalang, Semarang, atas nama Dipta Anindita (istri ketiga Djoko).
17. Tanah seluas 360 meter persegi dan bangunan di Pesona Khayangan Blok E Nomor 1, Depok, atas nama Dipta Anindita.
18. Tanah seluas 877 meter persegi dan bangunan di Jalan Sam Ratulangi Nomor 16 Surakarta, Manahan, Banjarsari, Surakarta, atas nama Dipta Anindita.
19. Tanah seluas 246 meter persegi dan bangunan di Jalan Cikajang Nomor 18 RT 06/06 Blok Q2 Pernisl Nomor 160 Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, atas nama Dipta Anindita.
20. Tanah seluas 703 meter persegi dan bangunan di Jalan Prapanca Raya Nomor 6 Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, atas nama Dipta Anindita.
21. Tanah seluas 752 meter persegi dan bangunan di Golf Residence 1 Jalan Bukit Golf II Jangli, Tembalang, Semarang, atas nama Dipta Anindita.
22. Tanah luas 1.234 meter persegi dan bangunan di Jalan Leuwinanggung Nomor 69 RT 01/08 Leuwinanggung, Tapos, Depok.
23. Tanah seluas 1.031 meter persegi dan bangunan di Jalan Leuwinanggung Nomor 69 RT 01/08 Leuwinanggung, Tapos, Depok.
24. Tanah seluas 167 meter persegi dan bangunan di Jalan Leuwinanggung Nomor 69 RT 01/08 Leuwinanggung, Tapos, Depok.
25. Tanah seluas 156 meter persegi dan bangunan di Jalan Leuwinanggung Nomor 69 RT 01/08 Leuwinanggung, Tapos, Depok.
26. Tanah seluas 287 meter persegi dan bangunan di Keluarahan Panembahan, Kraton, Yogyakarta, milik Poppy Femialya.
27. Tanah seluas 286 meter persegi dan bangunan di Kelurahan Panembahan, Kraton, Yogyakarta, milik Poppy Femialya.
28. Tanah seluas 3.077 meter persegi dan bangunan di Kelurahan Sondakan, Laweyan, Surakarta, milik Poppy Femialya.
29. Uang tunai Rp10 juta sebagai pengembalian dari pemberian Suratmi terkait pembelian tanah dan bangunan di Jalan Langenastran Kidul Nomor 7 Yogyakarta tahun 2010.
30. Tanah seluas 190 meter persegi dan bangunaan di Jalan Elang Mas 1 Blok C3 Persil Nomor 16 RT 002/01 Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, atas nama Sudiyono.
31. Satu unit rumah susun The Peak a Beaufort Residence at Sudirman lantai 25 unit A seluas 159 meter persegi di Jalan Setiabudi Raya Nomor 9 Sudirman milik Sudiyono.
32. Satu unit mobil Toyota Rush 1.5 AT warna silver metalik beserta kunci kontak dan STNK atas nama Seto Aji Ismoyo.
33. Uang sitaan senilai Rp6 miliar yang berasal dari RTGS dari rekening Bank Mandiri atas nama Djoko Waskito.
34. Tanah seluas 179 meter persegi dan bangunan di Jalan Lampo Batang Tengah Nomor 20 Mojosongo, Solo, Jawa Tengah, atas nama Lady Diah Hapsari. Saat ini diagunkan ke Bank Mandiri untuk pinjaman sebesar Rp50 juta dengan masa agunan selama dua tahun mulai Januari 2013-Januari 2015.
Sebidang tanah luas 3.988 m2 dan bangunan di Jalan Raya Ciawi-Gadog K-15, Pandan Sari, Bogor atas nama Agus Margo Santoso yanag digunakan sebagai SPBU no: 34.16711
35. Tanah seluas 2.640 meter persegi dan bangunan di Jalan Kapuk Raya RT 003/00 Nomor 36 Kelurahan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, atas nama Djoko Waskito yang digunakan sebagai SPBU nomor 34.14404.
36. Tanah dan bangunan di Jalan Arteri Kaliwungu Kendal yang digunakan sebagai SPBU nomor 44.51315.
37. Satu buah kunci mobil JEEP dgn kode CE 0888.
38. Satu unit mobil Nissan Serena HGW STAR AT warna hitam beserta kunci kontak dan STNK atas nama Siti Maropah dengan nomor polisi B 1571 BG.
39. Satu unit mobil Wrangler 4.0L AT jenis Jeep warna hitam beserta kunci kontak dan STNK atas nama Bambang Ryan Setiadi dengan nomor polisi B 1379 KJB produksi tahun 2007.
40. Satu unit mobil Toyota Harrier 2.4 AT warna hitam beserta kunci kontak dan STNK atas nama Muhamad Zaenal Abidin.
41. Uang tunai US$14.637, Sin$3.062, 20 Thai Baht, Rp68.860.000, dan 1 Riyal Saudi.
42. Tanah dan bangunan di Desa Cirangkong, Kumpay, Jawa Barat, milik Eva Susilo Handayani.
43. Satu unit Condotel Swiss-Belhotel seluas 36,8 meter persegi di Segara Nusa Dua, Bali, atas nama Sudiyono.
44. Uang tunai Rp500 juta di BRI dengan penyetor Soeharno.
45. Satu unit mobil merk Isuzu tipe Del Van tahun 1996 warna putih dengan nomor polisi B 9372 FG atas nama Karjono.
46. Uang tunai sebesar Rp14.628.600 dengan pengiriman uang BCA tanggal 6 Maret 2013 atas nama penyetor Apriliani Susiwulansari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News