kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.951.000   23.000   1,19%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

IPW: Copot Kapolda Jawa Tengah dan Kapolresta Solo


Jumat, 31 Agustus 2012 / 23:01 WIB
IPW: Copot Kapolda Jawa Tengah dan Kapolresta Solo
ILUSTRASI. Buku New Normal Parenting


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can


JAKARTA. Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Timur Pradopo untuk segera mencopot Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Tengah Inspektur Jenderal Didiek S. Triwidodo dan Kepala Polres Kota (Kapolresta) Solo Kombes Pol Asjima'in .

IPW menilai keduanya gagal dalam mengatasi aksi pembantaian yang berkelanjutan terhadap aparat kepolisian di Solo. Ketua Presidium IPW Neta S. Pane mengatakan, pembantaian terhadap anggota Polri di Solo, yang belum terungkap ini, lantas ditambah dengan peristiwa kelam berupa pembantaian baru. Yaitu ditembaknya dua polisi di Pospol Singosaren Kamis malam lalu.

Menurutnya, kasus pembantaian ini sangat ironis sebab terjadi saat Didiek tengah memimpin pengungkapan terhadap aksi teror sebelumnya. "Berlanjutnya kasus pembantaian terhadap polisi menunjukkan Kapolda dan Kapolresta tidak serius menangani kasus tersebut," tutur Neta melalui rilis yang diterima KONTAN pada Jumat (31/8).

Akibat peristiwa ini, lanjut Neta, tidak hanya publik yang merasa resah tapi juga mulai membuat khawatir anggota polisi, baik di Solo maupun di luar Solo. Sebab, pembantaian terhadap polisi masih terus berlanjut tanpa ada tanda-tanda akan terungkap.

Neta mengatakan, jika Kapolri masih mempertahankan Kapolda dan Kapolresta yang tidak berkualitas ini akan menimbulkan pembantaian-pembantaian baru terhadap aparat kepolisian, baik di Solo maupun di luar Solo. Sehingga, dia bilang, bagaimana publik bisa percaya bila poliri terus menjadi korban pembantaian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×