kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

IPI ingatkan ada pihak gunakan demo UU Cipta Kerja untuk propaganda politik


Selasa, 13 Oktober 2020 / 07:05 WIB
IPI ingatkan ada pihak gunakan demo UU Cipta Kerja untuk propaganda politik
ILUSTRASI. TOLAK UU CIPTA KERJA.


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

"Nah memang ada sisi perubahan yang dipandang buruh ini justru malah merugikan. Disini belum clear dalam dialog yang dibuka oleh buruh dan DPR, karena buruh menganggap ada beberapa perubahan pasal," kata dia.

Baca Juga: Tak cuma emiten properti, deretan saham ini juga diuntungkan pelonggaran PSBB

Setiap pasal itu, kata Karyono justru menimbulkan tafsir di kalangan buruh, sehingga perlu duduk bersama antara buruh, DPR dan pemerintah.

"Pasal-pasal yang menjadi keberatan buruh harus didialogkan, bagaimana pemerintah bisa menjelaskan agar pasal perpasal ini tidak merugikan buruh. Ini yang harus diperhatikan," pungkasnya.

Sementara, Peneliti Saiful Mujani Research and Consulting, Saidiman Ahmad berpendapat Omnibus Law UU Cipta Kerja sangat penting, karena semangat UU Cipta Kerja adalah untuk memberi peluang bagi publik secara luas terlibat dalam kegiatan ekonomi.

"UU Cipta Kerja ini sangat memberi peluang bagi pembukaan lapangan kerja yang banyak," kata Saidiman dikonfirmasi terpisah.

Karena, kata dia, UU Cipta Kerja ini memiliki pendekatan berbasis risiko. Misal, jenis usaha dengan kategori risiko rendah dan menengah tidak perlu pakai izin yang rumit, cukup usaha dengan kategori risiko tinggi saja yang harus melalui proses izin yang ketat.

"Mengurus sertifikat halal pun digratiskan. Diberi fasilitas dagang di rest area. Intinya usaha rakyat dimudahkan bahkan didukung," katanya.

Kondisi ekonomi Indonesia saat ini, kata dia, tidak bisa diatasi oleh pemerintah seorang diri. Bantuan sosial tidak akan cukup untuk menggerakkan roda perekonomian masyarakat.

Baca Juga: IHSG diprediksi lanjut reli pada Selasa (13/10) hari ini, simak faktor pendorongnya

Terkait adanya penolakan, kata dia, hal itu lantaran adanya pemahaman yang kurang utuh atau parsial terhadap UU Cipta Kerja.

"Padahal tanpa investasi, pembukaan lapangan kerja akan sulit terjadi. Dan jangan lupa, investasi di sini bukan hanya dari luar, tapi juga dari dalam negeri," kata dia.

Selain itu, investasi banyak dipersepsi secara negatif bahwa orang luar akan masuk dan menguasai kekayaan Indonesia.

"Jadi intinya, semua sektor pembukaan lapangan kerja dipermudah," ucap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×