CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.527.000   14.000   0,93%
  • USD/IDR 15.675   65,00   0,41%
  • IDX 7.287   43,33   0,60%
  • KOMPAS100 1.121   3,73   0,33%
  • LQ45 884   -2,86   -0,32%
  • ISSI 222   1,85   0,84%
  • IDX30 455   -2,30   -0,50%
  • IDXHIDIV20 549   -4,66   -0,84%
  • IDX80 128   0,06   0,05%
  • IDXV30 138   -1,30   -0,94%
  • IDXQ30 152   -0,90   -0,59%

Ipar Jokowi akan jadi saksi kasus suap pajak


Senin, 20 Maret 2017 / 09:14 WIB
Ipar Jokowi akan jadi saksi kasus suap pajak


Sumber: Pressrelease.id | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (20/3) rencananya menghadirkan adik ipar Presiden Joko Widodo, Arif Budi Sulistyo di persidangan. Ia dipanggil untuk dugaan suap dengan terdakwa bos PT EK Prima Ekspor Indonesia, Ramapanicker Rajamohanan Nair.

Dalam dakwaan disebutkan Arif kerap membantu Mohan dalam perkara pajak yang dihadapi perusahaannya. Arif juga sempat menghubungkan Mohan dengan Handang Soekarno yang belakangan disuap oleh Mohan.

Ketika itu, Arif mengirim dokumen serta pesan via aplikasi whatsapp kepada Handang berbunyi, "Apapun Keputusannp Dirjen. Mudah2an terbaik buat Mohan pak. Suwun.”

Beberapa saksi kunci juga diagendakan hadir dalam sidang kali ini, yaitu Handang Soekarno yang tertangkap tangan menerima suap. Kemudian Andreas Setiawan, Sekretaris Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteady dan Yustinus Herri Sulistyo, pegawai kantor pajak Kanwil Jawa Timur.

Sebelumnya, Mohan dan Handang terjaring operasi tangkap tangan oleh KPK. Handang menerima uang US$148.500 atau setara Rp 1,9 miliar agar menguruskan perkara pajak yang sedang dihadapi PT EKP. Uang tersebut merupakan pemberian pertama dari dugaan janji sekitar Rp 6 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×