Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) Pengembangan Proyek Hunian 1 Juta Unit dari investor Qatar.
Penandatanganan MoU dilakukan antara Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dengan Investor Perumahan (SHK) Kerajaan Qatar Yang Mulia Sheikh Abdulaziz bin Abdulrahman Al Thani.
Investor Perumahan Kerajaan Qatar Sheikh Abdulaziz bin Abdulrahman Al Thani menyampaikan optimisme terhadap proyek tersebut. Ia turut mengapresiasi hubungan kuat yang telah terjalin dengan baik antara Qatar dan Indonesia.
"Saya sebagai investor dan kelompok saya akan berinvestasi di Indonesia. Ini adalah perumahan sosial untuk rakyat, jadi kami dapat mengerjakannya secara profesional dengan dukungan dari semua kelompok saya. Jadi saya berharap dengan dukungan Presiden dan semua orang di sini, Tuan Hashim, para menteri, kami dapat berhasil dalam hal ini," ucap Abdulaziz di Istana Merdeka Jakarta, Rabu (8/1).
Baca Juga: Dihadapan Prabowo, Investor Qatar Teken MoU Bangun 1 Juta Rumah
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengatakan, acara saat ini baru tahapan MoU. Pihaknya akan menindaklanjuti MoU hari ini.
Kementerian PKP akan menyiapkan data-data lokasi mana saja yang idle untuk disurvei investor. Serta pembahasan teknis kerja sama, waktu pengerjaan, dan hal terkait lainnya.
"Rencananya (komitmen 1 juta unit) begitu. Diutamakan di sekitar Jakarta, daerah padat, di Banten, Jawa Barat di daerah padat penduduk," ujar Ara.
Yang jelas, Ara mengatakan bahwa lahan yang digunakan berasal dari empat sumber. Yakni BUMN (KAI dan Perumnas), Kementerian Sekretariat Negara, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, dan Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
"(Luas lahan idle) Besar sekali ya, kemarin pak Nusron (Menteri ATR/BPN) saja kasih datanya berapa ribu hektare itu dari ATR. Itu belum dari BUMN, belum dari Setneg, dan DJKN. Jadi ada 4 sumber itu ya," jelas Ara.
Untuk diketahui, MoU tersebut menerangkan bahwa Kementerian PKP akan menyediakan pemenuhan kebutuhan hunian di Indonesia dan bertujuan untuk menyelenggarakan pengembangan perumahan dalam rangka meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Komitmen tersebut juga menerangkan bahwa Yang Mulia Sheikh Abdulaziz bin Abdulrahman Al Thani memiliki keahlian dalam konstruksi, pengembangan infrastruktur, dan manajemen proyek, serta bekerja sama dengan Kementerian PKP dalam pengembangan proyek hunian sebanyak 1 juta unit.
Selanjutnya: Naik 6,7%, Alokasi Kuota BBM Bersubsidi untuk KAI Bertambah Jadi 209.809 KL di 2025
Menarik Dibaca: Tingkatkan Efisiensi dan Fleksibilitas, Tigaraksa Satria Luncurkan Project SUNRISE
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News