CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.364.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.757   28,00   0,17%
  • IDX 8.420   13,34   0,16%
  • KOMPAS100 1.164   -0,44   -0,04%
  • LQ45 848   -0,95   -0,11%
  • ISSI 294   0,44   0,15%
  • IDX30 442   -0,63   -0,14%
  • IDXHIDIV20 514   -0,01   0,00%
  • IDX80 131   0,01   0,01%
  • IDXV30 135   -0,15   -0,11%
  • IDXQ30 142   -0,01   -0,01%

Investor asing dan domestik respons positif terhadap UU Cipta Kerja


Selasa, 13 Oktober 2020 / 16:03 WIB
Investor asing dan domestik respons positif terhadap UU Cipta Kerja
ILUSTRASI. Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia Rosan P Roeslani berpidato dihadapan peserta Rapat Koordinasi Kadin Indonesia di Jakarta, Selasa (5/11/2019).


Reporter: Agung Hidayat, Amalia Nur Fitri | Editor: Noverius Laoli

Chris berkata, pihaknya sendiri juga telah membagi pandangan ini bersama dengan investor Inggris, khususnya dalam konteks bisnis. Ia mengklaim, sejauh ini investasi dari Inggris sendiri telah menciptakan setidaknya lebih dari 1,5 juta lapangan pekerjaan di sektor riil.

Chris juga menilai UU ini secara garis besar membahas penciptaan lapangan kerja di sektor riil bagi pekerja Indonesia. Tidak hanya itu, Omnibus Cipta Kerja juga turut memberi insentif berupa pelatihan kepada pekerja untuk meningkatkan keahlian, sehingga pekerja Indonesia lebih "employable" atau memiliki keahlian lebih seiring pertumbuhan teknologi yang masif.

"Dengan melihat dasar-dasar ini, maka outlook dari UU tersebut positif. Jadi harapan kami, semoga UU ini membawa manfaat yang bisa dirasakan oleh semua lapisan masyarakat," kata dia. Kontan.co.id juga menghubungi jajaran American Chamber of Commerce Indonesia (AmCham Indonesia) hanya saja sampai saat ini belum ada komentar yang dapat AmCham Indonesia berikan.

Baca Juga: SBY ingatkan agar UU Cipta Kerja tak bertentangan dengan kehendak rakyat & konstitusi

Namun pada pemberitaan di bulan Februari tahun ini, AmCham sempat menilai Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja bisa memberikan angin segar bagi investor asing.

Managing Director American Chamber, Lin Neumann menyatakan jika Rancangan Undang-Undang Omnibus Law benar-benar merujuk kepada investasi asing, bukan hanya "investasi" serta perubahan Daftar Negatif Investigasi (DNI) yang dijanjikan bisa terlaksana.

Lin menyatakan jika pemerintah Indonesia bisa membuka 100%  investasi asing di sektor kesehatan, pendidikan dan manufaktur alat medis, tentu akan meningkatkan minat perusahaan Amerika Serikat untuk berinvestasi.

Menurut Lin, kunci utama untuk menarik minat investasi asing jika pemerintah mampu mengendurkan proteksionisme atau kebijakan ekonomi yang mengetatkan perdagangan antarnegara, menuju keterbukaan.

Selanjutnya: AirAsia Indonesia lakukan penyesuaian jadwal operasional per Oktober 2020

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×