kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Investor asing dan domestik respons positif terhadap UU Cipta Kerja


Selasa, 13 Oktober 2020 / 16:03 WIB
Investor asing dan domestik respons positif terhadap UU Cipta Kerja
ILUSTRASI. Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia Rosan P Roeslani berpidato dihadapan peserta Rapat Koordinasi Kadin Indonesia di Jakarta, Selasa (5/11/2019).


Reporter: Agung Hidayat, Amalia Nur Fitri | Editor: Noverius Laoli

Chris berkata, pihaknya sendiri juga telah membagi pandangan ini bersama dengan investor Inggris, khususnya dalam konteks bisnis. Ia mengklaim, sejauh ini investasi dari Inggris sendiri telah menciptakan setidaknya lebih dari 1,5 juta lapangan pekerjaan di sektor riil.

Chris juga menilai UU ini secara garis besar membahas penciptaan lapangan kerja di sektor riil bagi pekerja Indonesia. Tidak hanya itu, Omnibus Cipta Kerja juga turut memberi insentif berupa pelatihan kepada pekerja untuk meningkatkan keahlian, sehingga pekerja Indonesia lebih "employable" atau memiliki keahlian lebih seiring pertumbuhan teknologi yang masif.

"Dengan melihat dasar-dasar ini, maka outlook dari UU tersebut positif. Jadi harapan kami, semoga UU ini membawa manfaat yang bisa dirasakan oleh semua lapisan masyarakat," kata dia. Kontan.co.id juga menghubungi jajaran American Chamber of Commerce Indonesia (AmCham Indonesia) hanya saja sampai saat ini belum ada komentar yang dapat AmCham Indonesia berikan.

Baca Juga: SBY ingatkan agar UU Cipta Kerja tak bertentangan dengan kehendak rakyat & konstitusi

Namun pada pemberitaan di bulan Februari tahun ini, AmCham sempat menilai Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja bisa memberikan angin segar bagi investor asing.

Managing Director American Chamber, Lin Neumann menyatakan jika Rancangan Undang-Undang Omnibus Law benar-benar merujuk kepada investasi asing, bukan hanya "investasi" serta perubahan Daftar Negatif Investigasi (DNI) yang dijanjikan bisa terlaksana.

Lin menyatakan jika pemerintah Indonesia bisa membuka 100%  investasi asing di sektor kesehatan, pendidikan dan manufaktur alat medis, tentu akan meningkatkan minat perusahaan Amerika Serikat untuk berinvestasi.

Menurut Lin, kunci utama untuk menarik minat investasi asing jika pemerintah mampu mengendurkan proteksionisme atau kebijakan ekonomi yang mengetatkan perdagangan antarnegara, menuju keterbukaan.

Selanjutnya: AirAsia Indonesia lakukan penyesuaian jadwal operasional per Oktober 2020

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×