Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Sumber pendanaan proyek Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Indonesia (MP3EI) mayoritas berasal dari nonpemerintah. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Armida S. Alisjahbana mengungkapkan, hal tersebut terjadi baik untuk proyek infrastruktur maupun proyek sektor riil.
Ia merinci, pendanaan groundbreaking infrastruktur hingga Juni 2014 sebesar Rp 412 triliun. Dari angka tersebut, sebanyak 38% atau setara dengan Rp 157 triliun merupakan investasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Sementara itu dana yang berasal dari APBN mencapai 32% atau Rp 132 triliun. Sisanya sebesar 23% atau Rp 93 triliun dari investasi campuran dan sebesar 7% atau setara dengan Rp 29 triliun merupakan investasi swasta.
Lebih lanjut Armida menjelaskan, dari pendanaan sektor riil sebesar Rp 441 triliun, dana yang berasal dari APBN hanya sebesar Rp 563 miliar. Dana dari pemerintah digunakan untuk membangun proyek sektor riil di Sulawesi.
"Pendanaan sektor riil hampir semuanya berasal dari investasi swasta dan BUMN," kata Armida di Jakarta, Rabu (3/9). BUMN menyumbang sebesar Rp 67,6 triliun, sedangkan swasta sebesar Rp 294 triliun. Sisanya adalah investasi campuran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News