Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Syamsul Azhar
Dalam pertemuan dengan Menkeu Arab Saudi Mohammed Al - Jadaan, Sri Mulyani memberikan pandangan tentang pentingnya pembahasan isu perpajakan internasional. Sebab di era konomi digital banyak tantangan baru di sektor perpajakan internasional dimana perusahaan bisa memperoleh pendapatan tanpa harus menempatkan perusahaannya di negara tersebut.
Baca Juga: Indonesia ingin OECD bikin panduan pajak digital yang adil
"Ini menimbulkan permasalahan perpajakan apabila tidak ada kesepakatan bersama. Indonesia sangat mendukung hasil kerja OECD dan Kerangka Kerja Inklusif (Inclusif Framework) dalam merumuskan arsitektur sistem pajak internasional pada abad ke-21," katanya
Berdasarkan Kerangka Kerja Inklusif itu mencakup dua pilar, yaitu Pilar pertama yang dirancang untuk mengatasi ketegangan global terkait dengan perpajakan digitalisasi ekonomi. Pilar kedua, Global Anti Base Erosion (GloBe) yang bertujuan untuk mengatasi masalah BEPS yang tersisa.
Baca Juga: OECD sebut sudah 50 negara pungut pajak digital, bagaimana Indonesia?
Pada kesempatan itu Menkeu juga membiarakan upaya penguatan kerjasama bilateral Indonesia-Arab Saudi sektor pariwisata. Sebab sektor ini merupakan sektor potensial yang dapat diperkuat bagi kedua negara.
Saat ini, turis dari Indonesia merupakan yang terbesar di Arab Saudi, dalam skema ibadah umrah. Pesatnya kunjungan turis Indonesia untuk beribadah umrah ini mengingat kuota haji yang terbatas dan masa tunggu haji yang lama hingga belasan tahun.
Baca Juga: Negara-Negara G20 berharap konsensus pajak digital bisa rampung tahun ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News