kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Indonesia ingin OECD bikin panduan pajak digital yang adil


Senin, 24 Februari 2020 / 06:40 WIB
Indonesia ingin OECD bikin panduan pajak digital yang adil


Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID - Pemerintah Indonesia berharap Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) membuat panduan pemajakan bagi pelaku ekonomi digital yang adil. 

Sebab selama ini negara berkembang seperti Indonesia masih kesulitan untuk menarik pajak dari pelaku ekonomi digital global. Padahal dengan jumlah penduduk yang lebih dari 260 juta jiwa, Indonesia menjadi salah satu pasar ekonomi digital global.

Namun hingga kini Indonesia belum mendapatkan manfaat dari memungut dan mengenakan pajak bagi pelaku ekonomi digital khusunya korporasi global yang tidak berbasis di Indonesia. Pelaku industri digital ini baik berupa ecommerce, juga penjualan produk digital maupun jasa digital seperti pemasangan iklan di kanal internet.

Baca Juga: Sri Mulyani dukung OECD segera selesaikan panduan pemajakan industri digital

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan Indonesia memberikan dukungan kepada Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) untuk segera menyelesaikan rumusan pemajakan ekonomi digital. 

Menkeu berharap lembaga ini menyusun arsitektur perpajakan Internasional dengan membuat sistem perpajakan yang adil, sederhana, transparan dan berpihak pada negara berkembang.

Baca Juga: Pertemuan tahunan G20 di Riyadh, transparansi pajak dan pajak digital jadi pembahasan

"Dalam hal pengelolaan pajak digital, Saya memberikan dukungan kepada OECD untuk dapat segera menyelesaikan rumusan arsitektur perpajakan Internasional dengan membuat sistem perpajakan yang adil, sederhana, transparan dan berpihak pada negara berkembang," kata Sri Mulyani dikutip dari laman instagramnya.

Indonesia berharap pada tercapainya konsensus global atas sistem perpajakan Internasional. Isu pajak Internasional inilah yang mendorong semangat pemerintah Indoensia yang diwakili Kementerian Keuangan untuk menghadiri pertemuan G20.

Baca Juga: Pajak meneliti 1,6 juta wajib pajak hasil AEoI senilai Rp 3.684,7 triliun.

Pada pertemuan itu Menkeu juga menjelaskan agenda prioritas pemerintah Presiden Joko Widodo Jokowi yang meliputi pembangunan human capital, percepatan pembangunan infrastruktur, memperbaiki iklim investasi dan melanjutkan proses reformasi.

Saat ini pemerintah Indonesia sedang menyusun omnibus law untuk meningkatkan lapangan kerja dan mendorong investasi. Omnibus law tersebut merupakan penyederhanaan dan sinergi atas ratusan kebijakan dan peraturan yang tidak relevan dan duplikasi.



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×