kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Investasi bodong marak, ini tips dari mantan Ketua Dewan Komisioner OJK


Kamis, 08 Maret 2018 / 18:06 WIB
Investasi bodong marak, ini tips dari mantan Ketua Dewan Komisioner OJK
ILUSTRASI. Muliaman D Hadad


Reporter: Arsy Ani Sucianingsih | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad menegaskan perlunya edukasi yang baik di masyarakat perihal berinvestasi. Menyusul masih maraknya kasus investasi bodong.  

 “Jadi edukasi keuangan kepada masyarakat menjadi bagian yang tidak boleh terhenti,“ katanya Saat di temui di Gedung Bappenas, Kamis (8/3).

Menurutnya, investasi bodong dan korbannya merupakan sebuah supply dan demand. Sementara, ada tiga poin yang menciptakan demand investasi bodong. Pertama, masyarakat yang tidak mengerti.

Kedua, tidak jarang orang juga ingin cepat mendapatkan untung tanpa memikirkan bagaimana risiko dan seperti apa investasinya. “Ketiga, karena produk yang tidak transparan. Dengan ini demand dan supply tetap jalan,” jelasnya.

Untuk itu, supply-nya tetap harus dikurangi mulai dari perizinan investasi dari OJK. Sementara sisi demand-nya harus di didik agar menjadi nasabah yang berkualitas.

Di sisi lain, masyarakat juga perlu memiliki pengetahuan keuangan, agar opsi-opsi berinvestasi yang dilandasi pengetahuan lebih banyak.

“Makanya yang sulit informasinya. OJK sudah ada call center untuk bertanya. Di situlah akses masyarakat kepada info investasi di buka,” tandas Muliaman yang kini jadi Dubes Indonesia Untuk Swiss.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×