Reporter: Abdul Basith | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Investasi para sektor kendaraan berbahan bakar listrik mulai berdatangan ke Indonesia. Namun, hal itu tidak diiringi oleh kebijakan yang ada.
Hingga saat ini Peraturan Presiden (Perpres) mengenai mobil listrik belum juga rampung.
Baca Juga: Pengusaha sarankan mobil dinas menteri diganti mobil listrik
"Saya kira ada di presiden, paling lambat ya saya kira minggu ini," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan usai mendampingi Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (29/7).
Luhut tidak menjelaskan apa kendala yang menghambat rampungnya beleid tersebut. Ia hanya mengungkapkan ada tambahan mengenai insentif bagi pendirian pabrik.
Salah satu yang berminat melakukan investasi di sektor kendaraan listrik adalah perusahaan asal Jepang Softbank Group. Perusahaan tersebut berniat untuk membangun ekosistem kendaraan listrik termasuk pos pengisian kendaraan listrik.
Baca Juga: Softbank komitmen investasi bangun ekosistem kendaraan listrik
Perpres mobil listrik dibutuhkan dalam pembuatan ekosistem. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan bilang perlu Perpres untuk membuat aturan turunan terkait.
"Kalo perpres keluar, dibikin aturan masing-masing menteri terkait, nah kalo nggak keluar Perpresnya gimana?" terang Jonan.
Padahal mobil listrik dapat menjadi solusi masalah energi di Indonesia. Hal itu akan mampu menurunkan defisit neraca Minyak dan Gas (migas) serta menjaga kelestarian lingkungan.
Baca Juga: Perpres mobil listrik masih tersendat, Jonan sebut masih ada perdebatan antar menteri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News