Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Investasi/BKPM mencatat penurunan penanaman modal asing (PMA) atau investasi asing di Indonesia pada kuartal II-2025.
Tercatat, realisasi PMA pada kuartal II-2025 hanya sebesar Rp 202,2 triliun atau turun 6,9% jika dibandingkan dengan kuartal II-2024 yang sebesar Rp 217,3 triliun.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Pusat Makroekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Indef Rizal Taufiqurrahman menilai, penurunan tersebut menandakan gejala dan tanda koreksi persepsi terhadap daya saing fundamental Indonesia sebagai destinasi investasi.
Meskipun faktor global seperti ketidakpastian geopolitik dan perlambatan ekonomi dunia tetap relevan, tetapi Rizal menekankan, fenomena ini lebih banyak merefleksikan persoalan domestik yang tak kunjung dibenahi dengan baik.
Baca Juga: Penurunan Investasi Asing Dinilai Cerminkan Krisis Kepercayaan Investor
Ia menyoroti masih kompleksnya sistem perizinan terpadu OSS-RBA yang belum sepenuhnya ramah investor, serta belum terjaganya kepastian hukum atas kontrak dan perlindungan investasi.
Menurutnya, indikator kemudahan berusaha Indonesia tidak menunjukkan lompatan signifikan, sementara fiskal nasional dinilai kurang kompetitif dan kebijakan sektoral kerap berubah-ubah.
"Pada saat investor melihat bahwa struktur fiskal tidak kompetitif, insentif perpajakan parsial, dan kebijakan sektoral berubah-ubah, maka negara-negara pesaing seperti Vietnam, Malaysia, atau Filipina mulai dilirik dan dipilih sebagai alternatif yang lebih predictable dan investor-friendly," ujar Rizal kepada Kontan.co.id, Selasa (29/7/2025).
Baca Juga: Investasi Asing Anjlok 6,9% di Kuartal II-2025
Lebih jauh, Rizal juga menggarisbawahi isu produktivitas tenaga kerja yang stagnan di tengah tren kenaikan upah minimum, serta rigiditas regulasi ketenagakerjaan yang dinilai sebagai hambatan utama bagi investasi padat karya.
Kondisi ini diperparah oleh disharmonisasi kebijakan pusat dan daerah, lambatnya eksekusi proyek strategis nasional, dan tidak adanya kelanjutan reformasi struktural pasca UU Cipta Kerja (Omnibus Law).
"Maka penurunan investasi ini bukan sekadar fluktuasi teknis, melainkan alarm bahwa kepercayaan investor mulai terkikis akibat defisit tata kelola dan kegagalan negara dalam menciptakan ekosistem yang kondusif dan kompetitif secara berkelanjutan," pungkasnya.
Baca Juga: Pengusaha Ungkap Alasan Investasi Asing di Indonesia Menurun, Singgung Soal Regulasi
Selanjutnya: Canti Rilis Single Berjudul "Tak Sempurna"
Menarik Dibaca: Canti Rilis Single Berjudul "Tak Sempurna"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News