Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto
JAKARTA. Sebelum beraktivitas dengan kesibukan bisnis dan pekerjaan di kantor, jangan lupa membaca Harian KONTAN. Karena di edisi Kamis 20 Juli 2017 kami meyajikan berita terkini seputar kondisi bisnis dan investasi.
Di halaman dua atau rubrik ekonomi makro, kami mengangkat berita utama tentang perpajakan. Direktorat Jenderal Pajak siapkan kajian untuk mengubah penghasilan tidak kena pajak (PTKP) yang disesuaikan dengan upah minimal provinsi (UMP). Hal ini karena, PTKP terbaru menjadikan setoran pajak penghasilan (PPh) pasal 21 di banyak daerah tergerus. Seperti apa efeknya?
Kami juga menyajikan berita tentang pemangkasan anggaran. Namun, pemangkasan anggaran tak menyentuh belanja pegawai yang selalu naik setiap tahun, kenapa?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













