kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

Intisari berita makro Harian KONTAN 20 Juli 2017


Kamis, 20 Juli 2017 / 07:10 WIB
Intisari berita makro Harian KONTAN 20 Juli 2017


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Sebelum beraktivitas dengan kesibukan bisnis dan pekerjaan di kantor, jangan lupa membaca Harian KONTAN. Karena di edisi Kamis 20 Juli 2017 kami meyajikan berita terkini seputar kondisi bisnis dan investasi.

Di halaman dua atau rubrik ekonomi makro, kami mengangkat berita utama tentang perpajakan. Direktorat Jenderal Pajak siapkan kajian untuk mengubah penghasilan tidak kena pajak (PTKP) yang disesuaikan dengan upah minimal provinsi (UMP). Hal ini karena, PTKP terbaru menjadikan setoran pajak penghasilan (PPh) pasal 21 di banyak daerah tergerus. Seperti apa efeknya? 

Kami juga menyajikan berita tentang pemangkasan anggaran. Namun, pemangkasan anggaran tak menyentuh belanja pegawai yang selalu naik setiap tahun, kenapa?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×