kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.035.000   26.000   1,29%
  • USD/IDR 16.445   0,00   0,00%
  • IDX 7.886   84,28   1,08%
  • KOMPAS100 1.105   15,66   1,44%
  • LQ45 799   5,45   0,69%
  • ISSI 270   3,79   1,42%
  • IDX30 414   3,13   0,76%
  • IDXHIDIV20 481   3,65   0,76%
  • IDX80 121   0,81   0,67%
  • IDXV30 133   1,45   1,10%
  • IDXQ30 134   1,23   0,93%

Intip Tarif Hotel Mewah Para Pejabat Saat Dinas Dalam Negeri Mulai Tahun 2026


Senin, 02 Juni 2025 / 16:53 WIB
Intip Tarif Hotel Mewah Para Pejabat Saat Dinas Dalam Negeri Mulai Tahun 2026
ILUSTRASI. Pemerintah kembali menyesuaikan satuan biaya penginapan untuk perjalanan dinas dalam negeri, sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 32 Tahun 2025.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID-JAKARTA Pemerintah kembali menyesuaikan satuan biaya penginapan untuk perjalanan dinas dalam negeri, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025.

Dalam aturan terbaru ini, biaya hotel untuk pejabat negara mengalami kenaikan, dengan DKI Jakarta mencatatkan tarif tertinggi.

Berdasarkan beleid tersebut, satuan biaya penginapan bagi pejabat negara/wakil menteri/pejabat eselon I dengan hotel di DKI Jakarta kini mencapai Rp 9,33 juta per malam, naik dari sebelumnya yang hanya Rp 8,72 juta per malam.

Baca Juga: ASN Wajib Tahu! Pemerintah Hapus Uang Saku Rapat Full Day Mulai 2026

Kenaikan juga terjadi di beberapa provinsi lainnya. Misalnya jatah hotel di Bali dari sekitar Rp 6,84 juta menjadi Rp 7,32 juta.

Kemudian, jatah hotel untuk pejabat di Kepulauan Riau dari sekitar Rp 5,77 juta menjadi Rp 6,17 juta.

Direktur Sistem Penganggaran Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Lisbon Sirait menjelaskan bahwa besaran biaya menginap di hotel tersebut disesuaikan dengan harga rata-rata layanan berdasarkan hasil survei.

"Memang dibedakan antar provinsi ya. Jadi dengan demikian harga itu sudah lebih mencerminkan harga yang realistis ya. Tidak terlalu tinggi dan tidak terlalu rendah," ujar Lisbon dalam Media Briefing di Jakarta, Senin (2/6).

Baca Juga: Biaya Pengadaan Mobil Dinas Pejabat Melonjak pada 2026

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU

[X]
×