Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) baru saja mengumumkan kebijakan baru terkait bahan bakar minyak (BBM). Salah satunya adalah kenaikan harga BBM umum harus mendapat perizinan pemerintah.
Namun Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan rencana untuk mengintervensi harga BBM nonsubsidi ini belum dibicarakan di level kementerian koordinator. “Belum dibicarakan antar kementerian,” kata Darmin di kantornya, Senin (9/4) malam.
Ia juga belum bisa menjelaskan apakah hal itu dilakukan pemerintah untuk menjaga inflasi dan daya beli di tengah tren harga komoditas dunia yang naik.
"Saya tidak bisa sampaikan karena kami tidak pernah bicarakan itu. Pokoknya kami belum bahas soal itu," tegas Darmin.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemkeu) Suahasil Nazara juga enggan berkomentar soal kebijakan Kementerian ESDM ini. Menurutnya, dalam hal mengatur harga, itu adalah domain dari Kementerian ESDM.
Menurut Suahasil, Kemkeu belum mengetahui apakah kebijakan ini bisa menjaga inflasi dan daya beli masyarakat. “Saya belum lihat yang dimaksud seperti apa. Nanti kami diskusikan yang dimau bagaimana untuk penetapan harganya,” kata Suahasil.
Asal tahu saja, sebelumnya Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi Maret 2018 sebesar 0,20%. Salah satu penyumbang inflasi adalah kenaikan harga bensin jenis Pertamax dan Pertamax Turbo pada Februari 2018.
Hal ini juga diperkirakan akan berlanjut pada April 2018. Sebab, harga Pertalite baru naik pada 24 Maret lalu.
Harga Pertalite jelang akhir Maret lalu naik Rp 200 di seluruh SPBU Pertamina. Di DKI Jakarta, harganya naik menjadi Rp 7.800 per liter, sedangkan di luar Pulau Jawa bisa mencapai Rp 8.150 per liter.
“Berarti ini baru tujuh hari, berarti dampak ikutannya masih akan terjadi di April,” ujar Suhariyanto, Kepala BPS di Kantor Pusat BPS, Senin (2/4).
“Berapa besarnya saya tidak tahu, tetapi perlu dicatat bahwa seminggu terakhir sudah terkover. Jadi, kalau inflasi kan rata-rata harga selama satu bulan dibandingkan bulan sebelumnya. Yang seminggu terkover, tiga minggunya belum. Jadi pasti masih akan berdampak,” lanjut Suhariyanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News