Reporter: Grace Olivia | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) segera mengimplementasikan Sistem informasi Monitoring Devisa terIntegrasi Seketika (SiMoDIS) mulai tahun depan.
SiMoDIS adalah sistem pengelolaan data dan informasi, serta sistem monitoring kepatuhan dan pemantauan devisa hasil ekspor impor dari kepabenan dan arus uang keluar dan masuk yang diperoleh dari financial transaction messaging system (FTMS) dan bank, secara seketika (real time).
Dengan integrasi data dan informasi arus barang dan devisa hasil ekspor impor antara BI dan DJBC, Deputi Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan proses pengumpulan data devisa hasil ekspor (DHE) bisa menjadi jauh lebih cepat.
DHEBaca Juga: Integrasi data DHE, impelementasi SiMoDIS efektif per Januari 2020
Data DHE tersebut sangat penting bagi BI untuk dapat mengetahui posisi suplai dan permintaan valas, terutama dolar AS, di dalam negeri secara akurat sehingga dapat merumuskan kebijakan yang tepat untuk menjaga stabilitas kurs rupiah.
“Selama ini BI memang sudah mendapatkan data DHE, tapi ada lagging satu bulan data dari perbankan sehingga dalam membuat forecast kami terkadang jadi kurang akurat. Sekarang, dengan SiMoDIS, data bisa kami dapatkan secara seketika,” tutur Destry dalam konferensi pers Implementasi SiMoDIS di Kantor Pusat DJBC, Jumat (27/12).