kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.679.000   50.000   1,90%
  • USD/IDR 17.937   -10,00   -0,06%
  • IDX 6.358   6,48   0,10%
  • KOMPAS100 837   2,05   0,25%
  • LQ45 635   0,96   0,15%
  • ISSI 219   -0,29   -0,13%
  • IDX30 357   0,64   0,18%
  • IDXHIDIV20 436   0,90   0,21%
  • IDX80 96   0,21   0,22%
  • IDXV30 120   0,04   0,03%
  • IDXQ30 114   0,18   0,16%

Purbaya Optimistis Tax Ratio Indonesia Tembus 11% di 2026


Kamis, 06 Agustus 2026 / 12:27 WIB
Purbaya Optimistis Tax Ratio Indonesia Tembus 11% di 2026
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (KONTAN/Nurtiandriyani S)


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa optimistis rasio perpajakan (tax ratio) Indonesia dapat mencapai 11% pada akhir 2026. 

Keyakinan tersebut didasarkan pada kinerja penerimaan pajak yang hingga kini masih tumbuh sekitar 24% secara tahunan.

Meski demikian, Purbaya mengingatkan agar capaian tax ratio tidak dinilai hanya berdasarkan realisasi Semester I-2026. Menurutnya, indikator tersebut baru dapat dievaluasi secara utuh setelah data penerimaan dan perekonomian sepanjang tahun terkumpul.

"Ya tapi kan kita harus cari full year-nya. Jadi kita tunggu sampai tahun seperti apa tax ratio-nya," ujar Purbaya dalam Media Briefing, Rabu (5/8/2026).

Baca Juga: Kemenkeu Cairkan Bantuan Rp 20,5 Triliun untuk Atasi Krisis Fiskal Daerah

Ia mengatakan, fokus pemerintah saat ini adalah menjaga penerimaan pajak tetap bertumbuh tanpa menggunakan pendekatan yang membebani wajib pajak.

"Yang jelas supaya saya memastikan pajak bertumbuh dengan baik tanpa melakukan apa tadi? Berburu di kebun binatang ya," katanya.

Menurut Purbaya, pertumbuhan penerimaan pajak yang saat ini mencapai sekitar 24% menjadi modal penting bagi peningkatan tax ratio hingga akhir tahun.

"Karena sampai sekarang pertumbuhan pajak sudah 24%. Otomatis tax ratio-nya akan naik pelan-pelan. Tapi kita tunggu sampai akhir tahun seperti apa angkanya. Kita doakan aja. Saya yakin bisa," ujarnya saat ditanya mengenai peluang tax ratio menembus 11% pada 2026.

Optimisme tersebut sejalan dengan tren penguatan tax ratio pada Semester I-2026. Berdasarkan perhitungan KONTAN menggunakan formula penerimaan perpajakan terhadap produk domestik bruto (PDB) nominal, tax ratio dalam arti sempit mencapai 9,32%, naik dari 8,42% pada Semester I-2025 sekaligus menjadi yang tertinggi dalam dua tahun terakhir.

Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi Semester II Diproyeksi Melambat, Dibayangi Faktor Daya Beli

Perhitungan tersebut didasarkan pada penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.187,8 triliun dan PDB nominal Rp 12.739,3 triliun selama Semester I-2026.

Sementara itu, jika memasukkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor sumber daya alam (SDA), tax ratio dalam arti luas mencapai 10,44%, meningkat dibandingkan 9,31% pada periode yang sama tahun lalu.

Secara kuartalan, tren kenaikan juga semakin kuat. Pada Kuartal II-2026, tax ratio dalam arti sempit mencapai 11,07%, naik dari 9,72% pada Kuartal II-2025. 

Adapun tax ratio dalam arti luas meningkat menjadi 12,42% dari sebelumnya 10,60%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×