kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.860   -40,00   -0,24%
  • IDX 8.013   77,56   0,98%
  • KOMPAS100 1.130   13,49   1,21%
  • LQ45 819   3,46   0,42%
  • ISSI 283   5,25   1,89%
  • IDX30 426   0,20   0,05%
  • IDXHIDIV20 512   -2,67   -0,52%
  • IDX80 126   1,21   0,97%
  • IDXV30 139   0,23   0,16%
  • IDXQ30 139   -0,40   -0,29%

Instran minta pemerintah tegas melarang mudik


Rabu, 08 April 2020 / 18:00 WIB
Instran minta pemerintah tegas melarang mudik
ILUSTRASI. Poster informasi mengenai virus corona (COVID-19) terpasang di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Senin (30/3/2020). Institut Studi Transportasi (Instran) meminta agar pemerintah tegas melarang mudik 2020.


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Tendi Mahadi

Mengingat mudik lebih bersifat kultural, Darmaningtyas berpendapat, keputusan bisa atau tidaknya mudik cukup diputuskan oleh pemerintah, yakni presiden.

Menurut dia, survei Balitbang Perhubungan Februari-Maret bisa menjadi acuan pemerintah.

Baca Juga: Begini jurus Gubernur Ganjar menahan gelombang PHK di Jawa Tengah

Dari survei tersebut, dari 42.890 responden di wilayah Jabodetabek, 56% responden menyatakan memilih tidak mudik, 37% belum menentukan akan mudik atau tidak, masih melihat situasi dan kondisi, dan hanya 7% saja yang menyatakan tegas akan mudik.

Dia berpendapat, bila pemerintah segera memutuskan pelarangan mudik, maka kelompok orang yang belum menentukan mudik yakni sebesar 37% dan 7% yang akan mudik bisa mengikuti keputusan pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×