kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Insentif tenaga medis baru tersalur Rp 10,45 miliar terbentur proses verifikasi


Rabu, 03 Juni 2020 / 18:33 WIB
Insentif tenaga medis baru tersalur Rp 10,45 miliar terbentur proses verifikasi
ILUSTRASI. Salah satu alasan lambatnya penyaluran insentif untuk tenaga medis adalah proses verifikasi yang masih dilakukan


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan insentif tenaga medis yang disalurkan baru Rp 10,45 miliar. Angka tersebut baru secuil dari total anggaran sebesar Rp 5,6 triliun yang sudah disiapkan pemerintah.

Salah satu alasan lambatnya penyaluran insentif untuk tenaga medis adalah proses verifikasi yang masih dilakukan. "Ketika free dan clear maka transfer bisa dilakukan kepada tenaga kesehatan. Pencairannya tergantung dengan verifikasi tadi," ujar Sri Mulyani usai rapat terbatas, Rabu (3/6).

Lebih detil angka Rp 5,6 triliun terbagi dua. Insentif bagi tenaga kesehatan di pusat sebesar Rp 1,9 triliun dan tenaga medis di daerah sebesar Rp 3,7 triliun.

Baca Juga: Pemerintah menambah dana penanganan Covid-19 di bidang kesehatan menjadi Rp 87,55 T

Pencairan yang sudah dilakukan sebanyak 1.205 tenaga medis di pusat di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet dan Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang. Saat ini Kementerian Kesehatan tengah melakukan verifikasi terhadap 19 rumah sakit dan unit pelaksana teknis yang mencakup Rp 4,115 miliar.

Sementara di daerah juga telah ada sebanyak 56 rumah sakit umum yang mengajukan usulan dan dalam proses verifikasi. Selain itu ada pula 110 rumah sakit dan unit pelaksana teknis yang juga tengah dalam proses verifikasi. "Kita akan dorong terus selesaikan identifikasi dan diperlukan berbagai rumah sakit yang melaksanakan Covid-19 ini," terang Sri.

Baca Juga: Bujet penanganan corona Rp 677,2 triliun, Banggar DPR minta pemerintah-BI bagi beban

Sebelumnya pemerintah menyiapkan pos insentif bagi tenaga kesehatan dalam anggaran penanganan Covid-19. Presiden Joko Widodo menjanjikan insentif Rp 15 juta per bulan untuk dokter spesialis, Rp 10 juta per bulan untuk dokter umum, Rp 7,5 juta per bulan untuk perawat, dan Rp 5 juta per bulan untuk tenaga kesehatan lainnya.

Ada pula santunan yang disiapkan bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19. Terdapat santunan sebesar Rp 300 juta untuk tenaga kesehatan yang meninggal.

Baca Juga: Begini rincian penggunaan anggaran penanganan Covid-19 senilai Rp 677,2 triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×