kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Begini rincian penggunaan anggaran penanganan Covid-19 senilai Rp 677,2 triliun


Rabu, 03 Juni 2020 / 16:13 WIB
Begini rincian penggunaan anggaran penanganan Covid-19 senilai Rp 677,2 triliun
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pemaparan melalui video confenrence (vidcon) yang disaksikan di Pendopo Wali Kota Banda Aceh, Aceh, Jumat (17/4/2020). Vidcon bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan dan Ketua G


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menaikkan anggaran penanganan virus Corona (Covid-19) menjadi Rp 677,2 triliun, jumlah tersebut mengalami peningkatan dari alokasi anggaran sebelumnya yang sebesar Rp 405,1 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, alokasi anggaran tersebut akan digunakan untuk berbagai sektor.

Baca Juga: UPDATE Corona Indonesia, Rabu (3/6): 28.233 positif, 8.406 sembuh, 1.698 meninggal

Diantaranya untuk bidang kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun, untuk perlindungan sosial sebesar Rp 203,90 triliun, dukungan kepada UMKM sebesar Rp 123,46 triliun, insentif dunia usaha sebesar Rp 120,61 triliun, pembiayaan korporasi sebesar Rp 44,57 triliun, serta untuk dukungan sektoral dan pemda sebesar Rp 97,11 triliun.

"Biaya penanganan Covid-19 yang akan tertuang dalam revisi Perpres adalah diidentifikasikan sebesar Rp 677,2 triliun," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai rapat terbatas, Rabu (3/6).

Apabila mengacu pada draf Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bertajuk Covid-19: Dampak, Penanganan, Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), & Outlook APBN 2020 yang diterima Kontan.co.id, alokasi dana kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun akan digunakan untuk berbagai hal.

Pemerintah akan mengalokasikan untuk belanja penanganan Covid-19 sebesar Rp 65,80 triliun, insentif tenaga medis Rp 5,90 triliun, santunan kematian Rp 300 juta, bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Rp 3 triliun, alokasi dana untuk Gugus Tugas Covid-19 sebesar Rp 3,5 triliun, serta insentif perpajakan di bidang kesehatan sebesar Rp 9,05 triliun.

Baca Juga: BUMN peroleh kucuran dana Rp 52,57 triliun, BUMN apa saja yang dapat dana?

Kemudian, untuk belanja perlindungan sosial sebesar Rp 203,90 triliun alokasinya untuk bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Rp 37,40 triliun, bansos sembako Rp 43,60 triliun, bansos Jabodetabek Rp 6,80 triliun, bansos non-Jabodetabek Rp 32,40 triliun, kartu prakerja Rp 20 triliun, diskon tarif listrik Rp 6,90 triliun, logistik/pangan/sembako Rp 25 triliun, dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Rp 31,80 triliun.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×