Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli
Untuk sektor terkait pun bertambah dari 102 Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU) sektor manufaktur tertentu menjadi 431 KLU sektor tertentu. Kemudian insentif juga diberikan kepada wajib pajak Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) dan wajib pajak kawasan berikat.
“Restitusi dipercepat masih tumbuh dua digit. Namun demikian, harapannya, insentif akan dinikmati merata setiap bulannya. Ekspektasinya akan naik seiring meningkatnya aktivitas ekonomi ketika wabah Covid-19 mulai mereda,” kata Ihsan kepada Kontan.co.id, Rabu (24/6).
Baca Juga: Insentif pajak baru terserap 6,8%, ini yang diminta pengusaha
Pengamat Pajak Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Darussalam menilai agar insentif percepatan restitusi tidak disalahgunakan oleh wajib pajak (WP) otoritas pajak musti menyiapkan beberapa langkah antisipasi.
Misalnya, melakukan proses pengajuan dan pelaporan realisasi insentif berbasis teknologi yang memudahkan sekaligus tidak membutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang banyak.
Ini untuk mengindari kesalahan teknik pegawai pajak dalam mengidentifikasi penerima. “Kriteria Pengusaha Kena Pajak (PKP) berisiko rendah perlu dikedepankan untuk insnetif restitusi dipercep
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News