CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.604.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.627   61,00   0,35%
  • IDX 6.541   -47,96   -0,73%
  • KOMPAS100 858   -8,05   -0,93%
  • LQ45 650   -6,26   -0,95%
  • ISSI 227   -3,10   -1,35%
  • IDX30 361   -3,60   -0,99%
  • IDXHIDIV20 450   -2,93   -0,65%
  • IDX80 98   -0,98   -0,99%
  • IDXV30 125   -0,95   -0,75%
  • IDXQ30 116   -1,19   -1,02%

Insentif pembangunan kawasan industri ditambah


Minggu, 20 September 2015 / 20:07 WIB


Reporter: Agus Triyono | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Pemerintah akan menambah insentif bagi investor yang ingin membangun kawasan industri di dalam negeri. Insentif tersebut akan diberikan dalam bentuk pembangunan  infrastruktur akses ke kawasan industri.

Edy Putra Irawadi, Deputi Menteri Koordinator Perekonomian Bidang Industri dan Perdagangan mengatakan insentif ini baru. "Sebelumnya itu beban pengusaha," katanya akhir pekan kemarin.

Edy mengatakan, pemberian insentif kepada investor dalam pembangunan kawasan industri sebenarnya sudah diatur dalam PP No. 24 Tahun 2009 tentang Kawasan Industri. "Tapi, insentif tersebut baru memberikan keamanan dan kenyamanan berusaha saja, sedangkan efisiensi belum," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×