Reporter: Agus Triyono | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Pemerintah akan menambah insentif bagi investor yang ingin membangun kawasan industri di dalam negeri. Insentif tersebut akan diberikan dalam bentuk pembangunan infrastruktur akses ke kawasan industri.
Edy Putra Irawadi, Deputi Menteri Koordinator Perekonomian Bidang Industri dan Perdagangan mengatakan insentif ini baru. "Sebelumnya itu beban pengusaha," katanya akhir pekan kemarin.
Edy mengatakan, pemberian insentif kepada investor dalam pembangunan kawasan industri sebenarnya sudah diatur dalam PP No. 24 Tahun 2009 tentang Kawasan Industri. "Tapi, insentif tersebut baru memberikan keamanan dan kenyamanan berusaha saja, sedangkan efisiensi belum," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News