kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.602.000   25.000   0,97%
  • USD/IDR 16.846   28,00   0,17%
  • IDX 8.937   11,28   0,13%
  • KOMPAS100 1.229   2,00   0,16%
  • LQ45 868   0,40   0,05%
  • ISSI 324   0,94   0,29%
  • IDX30 440   -0,98   -0,22%
  • IDXHIDIV20 517   -1,78   -0,34%
  • IDX80 137   0,24   0,18%
  • IDXV30 144   -0,01   0,00%
  • IDXQ30 140   -0,81   -0,58%

Insentif pembangunan kawasan industri ditambah


Minggu, 20 September 2015 / 20:07 WIB
Insentif pembangunan kawasan industri ditambah


Reporter: Agus Triyono | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Pemerintah akan menambah insentif bagi investor yang ingin membangun kawasan industri di dalam negeri. Insentif tersebut akan diberikan dalam bentuk pembangunan  infrastruktur akses ke kawasan industri.

Edy Putra Irawadi, Deputi Menteri Koordinator Perekonomian Bidang Industri dan Perdagangan mengatakan insentif ini baru. "Sebelumnya itu beban pengusaha," katanya akhir pekan kemarin.

Edy mengatakan, pemberian insentif kepada investor dalam pembangunan kawasan industri sebenarnya sudah diatur dalam PP No. 24 Tahun 2009 tentang Kawasan Industri. "Tapi, insentif tersebut baru memberikan keamanan dan kenyamanan berusaha saja, sedangkan efisiensi belum," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×