kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.105.000   12.000   0,57%
  • USD/IDR 16.445   10,00   0,06%
  • IDX 7.958   20,58   0,26%
  • KOMPAS100 1.114   3,04   0,27%
  • LQ45 807   -1,86   -0,23%
  • ISSI 274   1,94   0,72%
  • IDX30 419   -0,43   -0,10%
  • IDXHIDIV20 486   -0,13   -0,03%
  • IDX80 122   -0,29   -0,24%
  • IDXV30 132   -0,91   -0,68%
  • IDXQ30 136   0,08   0,06%

Insentif pembangunan kawasan industri ditambah


Minggu, 20 September 2015 / 20:07 WIB
Insentif pembangunan kawasan industri ditambah


Reporter: Agus Triyono | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Pemerintah akan menambah insentif bagi investor yang ingin membangun kawasan industri di dalam negeri. Insentif tersebut akan diberikan dalam bentuk pembangunan  infrastruktur akses ke kawasan industri.

Edy Putra Irawadi, Deputi Menteri Koordinator Perekonomian Bidang Industri dan Perdagangan mengatakan insentif ini baru. "Sebelumnya itu beban pengusaha," katanya akhir pekan kemarin.

Edy mengatakan, pemberian insentif kepada investor dalam pembangunan kawasan industri sebenarnya sudah diatur dalam PP No. 24 Tahun 2009 tentang Kawasan Industri. "Tapi, insentif tersebut baru memberikan keamanan dan kenyamanan berusaha saja, sedangkan efisiensi belum," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×