kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.286.000   8.000   0,35%
  • USD/IDR 16.722   27,00   0,16%
  • IDX 8.242   -33,17   -0,40%
  • KOMPAS100 1.150   -4,66   -0,40%
  • LQ45 842   -2,15   -0,25%
  • ISSI 285   -0,47   -0,16%
  • IDX30 441   -2,54   -0,57%
  • IDXHIDIV20 511   -0,99   -0,19%
  • IDX80 129   -0,47   -0,36%
  • IDXV30 136   -1,17   -0,85%
  • IDXQ30 141   -0,13   -0,10%

Insentif pembangunan kawasan industri ditambah


Minggu, 20 September 2015 / 20:07 WIB
Insentif pembangunan kawasan industri ditambah


Reporter: Agus Triyono | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Pemerintah akan menambah insentif bagi investor yang ingin membangun kawasan industri di dalam negeri. Insentif tersebut akan diberikan dalam bentuk pembangunan  infrastruktur akses ke kawasan industri.

Edy Putra Irawadi, Deputi Menteri Koordinator Perekonomian Bidang Industri dan Perdagangan mengatakan insentif ini baru. "Sebelumnya itu beban pengusaha," katanya akhir pekan kemarin.

Edy mengatakan, pemberian insentif kepada investor dalam pembangunan kawasan industri sebenarnya sudah diatur dalam PP No. 24 Tahun 2009 tentang Kawasan Industri. "Tapi, insentif tersebut baru memberikan keamanan dan kenyamanan berusaha saja, sedangkan efisiensi belum," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×