Reporter: Muhammad Yazid | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Program pemerintah untuk membangun kawasan industri di luar Pulau Jawa tampaknya masih berjalan tersendat. Kementerian Perindustrian memastikan tak akan bisa menyerap anggaran senilai Rp 350 miliar dari total alokasi Rp 967 miliar untuk pembangunan fasilitas pendukung di 14 kawasan industri prioritas
Imam Haryono, Deputi Pengembangan Perwilayahan Industri Kementerian Perindustrian mengatakan, sedikitnya terdapat tiga kendala utama yang membuat pihaknya tidak bisa merealisasikan anggaran tersebut. Pertama, pemerintah kesulitan untuk pembebasan lahan karena areal di kawasan industri belum masuk sebagai kriteria kepentingan umum.
Dia bilang, pengadaan lahan di kawasan indutri Kuala Tanjung di Sumatera Utara, Palu di Sulawesi Tengah, dan Bitung di Sulawesi Utara sampai saat ini masih terkendala lantaran menunggu payung hukum untuk pembebasan lahan. Sehingga, pengerjaan fisik fasilitas pendukung belum bisa dilaksanakan pada tahun ini.
Saat ini, pihaknya tengah menggodok rancangan Peraturan Pemerintah perwilayahan industri yang akan mengakomodasi intervensi pemerintah untuk pembebasan lahan. "Sambil menunggu aturannya, kami akan mempersiapkan semuanya seperti dokumen rencana tata ruang wilayah (RTRW), rencana detail tata ruang (RDTR), maupun pengecekan masterplan," kata Imam ke KONTAN, Senin (24/8).
Kedua, Kementerian Perindustrian masih menunggu keekonomian pembangunan kawasan industri. Imam mencontohkan, pihaknya belum dapat memulai pengadaan fisik fasilitas penunjang industri di Bintuni, Papua Barat lantaran masih menunggu kepastian harga gas dari produsen yakni, BP Tangguh.
Menurutnya, calon investor industri pupuk dan industri petrokimia di kawasan perlu mendapatkan kepastian harga gas yang murah. "Misal harganya dipatok sebesar US$ 5-7 per mmbtu, kalau belum ada kepastian harga gas apa ada industri yang mau masuk, fasilitas pendukung kan bisa terlantar," jelas dia.
Ketiga, alokasi anggaran kawasan industri belum bisa terealisasi lantaran pihaknya masih menunggu selesainya penanaman modal negara (PMN). Hal ini terjadi di kawasan industri Halmahera Timur yang akan mengembangkan industri ferronickel dan stainless steel.
Imam bilang, pihaknya belum memulai pengadaan fisik di Halmahera Timur lantara masih menunggu selesainya penyerapan PMN milik PT Aneka Tambang Tbk yang totalnya mencapai Rp 3,5 triliun. "Kami sudah siapkan rencana pembangunan jalan lingkungan dan pengadaan fisik lainnya, tapi belum kami alokasikan," ujarnya.
Asal tahu saja, Kementerian Perindustrian menyiapkan total anggaran senilai Rp 6,7 triliun untuk mendukung program pembangunan 14 kawasan industri di luar Pulau Jawa sampai lima tahun ke depan. Khusus tahun ini, alokasi anggaran mencapai Rp 967 miliar. Fasilitas pendukung yang akan dibangun pemerintah misalnya, pembangunan rumah susun sewa untuk karyawan, pusat penelitian, pusat pelatihan dan pendidikan, fasilitas pengelolaan limbah dan air bersih, serta jalan lingkungan kawasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News