Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021, sudah dijelaskan mengenai jenis vaksin untuk program vaksinasi Covid-19 berbayar. Dalam peraturan tersebut, vaksin yang digunakan untuk vaksinasi berbayar adalah vaksin produksi Sinopharm.
Lantas, seperti apa sih vaksin Sinopharm tersebut?
Vaksin Sinopharm adalah vaksin virus corona buatan China dan telah diujikan di beberapa negara lainnya. Vaksin tersebut telah masuk dalam daftar vaksin Covid-19 WHO dan mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA/izin penggunaan darurat) di China, Uni Emirat Arab, Bahrain, Mesir dan Yordania, dan kini juga di Indonesia.
Vaksin ini menggunakan platform yang sama dengan vaksin Sinovac, yaitu virus yang diinaktivasi atau berjenis inactivated vaccine.
Melansir penjelasan Badan Kesehatan Dunia (WHO), vaksin berjenis inactivated adalah vaksin yang menggunakan partikel virus yang dimatikan untuk mengekspos sistem kekebalan terhadap virus, tanpa mengambil risiko respons penyakit yang serius.
Vaksin Sinopharm juga merupakan vaksin pertama yang dilengkapi dengan pemantau suhu pada botol vaksin. Stiker kecil pada botol vaksin akan berubah warna saat vaksin terkena panas, dan memberi tahu petugas kesehatan apakah vaksin tersebut dapat digunakan dengan aman.
Baca Juga: Suntik vaksin Sinopharm bisa dilakukan di jaringan Klinik Kimia Farma
Dalam uji klinik di Uni Emirat Arab, efikasi vaksin buatan China ini mencapai 78 persen, dan vaksin ini dapat digunakan pada populasi usia 18 tahun ke atas sampai orang lanjut usia (lansia).
Izin penggunaan darurat vaksin ini di Indonesia terbit pada 29 April 2021. BPOM menyatakan, vaksin tersebut aman digunakan dan telah memiliki izin penggunaan darurat.
Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, kejadian ikutan pasca-imunisasi (KIPI) dari penggunaan vaksin Sinopharm bersifat ringan, seperti bengkak, kemerahan, sakit kepala, diare, nyeri otot, atau batuk.
Baca Juga: Vaksin gotong royong individu tak akan mengurangi target program vaksinasi pemerintah
Sementara itu, WHO telah merekomendasikan pemberian vaksin tersebut kepada orang dewasa berusia 18 tahun ke atas. Pemberiannya dalam dua dosis suntikan. Adapun selang waktu penyuntikan antara dosis pertama dan dosis kedua disarankan tiga hingga empat minggu.
Vaksin Sinopharm juga telah mendapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Cara Daftar Vaksinasi Covid-19 Berbayar
Cara pendaftaran peserta vaksinasi berbayar bisa dilakukan melalui 3 jalur. Pertama, melalui contact/call centre Kimia Farma di nomor 1-500-255.
Kedua, melalui website www.kimiafarmaapotek.co.id, kemudian akan diarahkan melalui koneksi nomor WhatsApp. Ketiga, pendaftaran vaksinasi berbayar bisa melalui aplikasi Kimia Farma (KF) Mobile yang dapat diunduh melalui Play Store dan App Store.
Namun pendaftaran lewat Kimia Farma Mobile baru bisa dilakukan mulai Kamis (15/7/2021) karena alasan masih proses penyempurnaan. Adapun pendaftaran kepesertaan akan mencakup penentuan waktu dan lokasi vaksinasi berbayar.
Calon peserta dapat menentukan waktu dan tempat yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
Baca Juga: Harga vaksin Covid-19 berbayar Kimia Farma Rp 321.660 plus biaya pelayanan
Daftar Klinik yang Melayani Vaksinasi Covid-19 Berbayar
- Jakarta KF Senen, kapasitas 200 orang per hari
- Jakarta KF Pulogadung, kapasitas 200 orang per hari
- Jakarta KF Blok M, kapasitas 100-200 orang per hari
- Bandung KF Supratman (drive thru), kapasitas 200 orang per hari
- Semarang KF Citarum, kapasitas 100 orang per hari
- Solo KF Sukoharjo, kapasitas 500 orang per hari
- Surabaya KF Sedati, kapasitas 200 orang per hari
- Bali KF Batubulan, kapasitas 100 orang per hari.
Harga Vaksinasi Covid-19 Berbayar
Aturan mengenai harga vaksin gotong royong tertuang di dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/Menkes/4643/2021 tentang Penetapan Besaran Harga Pembelian Vaksin Produksi Sinopharm Melalui Penunjukkan PT Bio Farma (Persero) dalam Pelaksanaan Pengadaan Vaksin Covid-19 dan Tarif Maksimal Pelayanan Untuk Pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong.
Di dalam aturan tersebut dijelaskan, harga pembelian vaksin produksi Sinopharm tersebut sebesar Rp 321.660 per dosis. Selain itu, ada pula tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp 117.910 per dosis.
Untuk pelaksaan vaksinasi sendiri, setiap penerima bakal mendapatkan dua kali dosis vaksin. Artinya, harga vaksin gotong royong yang harus dibayarkan per individu adalah sebesar Rp 879.140 untuk dua kali dosis vaksin.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengenal Vaksin Sinopharm yang Digunakan untuk Vaksinasi Covid-19 Berbayar"
Penulis : Akhdi Martin Pratama
Editor : Akhdi Martin Pratama
Selanjutnya: 5 Jenis vaksin yang dapat digunakan dalam kondisi darurat (EUA) dari BPOM
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News