Reporter: Margareta Engge Kharismawati, Adhitya Himawan | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2013 menjadi UU. Keputusan ini diambil setelah DPR melakukan voting terbuka terhadap sembilan fraksi DPR untuk menentukan suara.
Dari hasil pengambilan suara, terhitung jumlah anggota yang menerima RUU APBNP 2013 sebesar 338 orang dan yang menolak 181 orang.
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) adalah satu dari empat fraksi yang menolak RUU APBNP 2013. Meskipun kalah, partai dengan banteng ini tetap pada prinsip bahwa pemerintah tidak perlu menaikkan BBM.
"Ini masalah prinsip pilihan politik bahwa PDIP tetap konsisten. PDIP perjuangan mempunyai postur yang menurut kami masih bisa digunakan oleh pemerintah tanpa perrlu menaikkan BBM," kata Puan Maharani, Ketua Fraksi PDIP di Jakarta usai sidang paripurna, Senin (17/6).
Menurut PDIP, postur yang diajukan pemerintah dengan opsi menaikan BBM akan membuat rakyat semakin menederita. Terlebih, masyarakat sebentar lagi akan menghadapi Bulan Ramadhan. Dengan adanya kenaikan BBM, otomatis barang-barang kebutuhan pokok akan merangkak naik.
Sejalan dengan PDIP, Hanura pun tidak menyetujui RUU RAPBNP 2013. Dalam pungutan suara, Hanura menolak dengan jumlah pungutan 14 suara. Hanura menilai kenaikan BBM yang tentunya sebentar lagi akan dilakukan pemerintah setelah disahkannya APBNP 2013 ini akan semakin menyengsarakan rakyat. Selain bulan Ramadhan, tahun ajaran baru yang akan terjadi pada bulan mendatang tentu akan menjadi momen yang menguras dompet masyarakat.
"Ketika nanti BBM dinaikkan maka harga akan menjadi naik lagi. Jadi ini ada dua kenaikan," papar Saleh Husin, Sekretaris Fraksi Hanura.
Pendapat senada juga muncul dari Ketua Fraksi Gerindra, Achmad Muzani. Menurut Muzani, Gerindra hanya bisa bersikap menerima hasil Sidang Paripurna DPR yang akhirnya tetap menyetujui kenaikan BBM bersubsidi.
Meski sejak semula Gerindra menolak RAPBNP 2013 dan mengusulkan dana kompensasi BLSM dialihkan untuk subsidi bibit dan pupuk bagi para petani, nyatanya hasil Sidang Paripurna tetap menyetujui skema yang diajukan pemerintah dalam RUU Perubahan Tentang APBN 2013.
"Kini yang bisa kami lakukan adalah mengawasi jalannya kebijakan BLSM supaya tidak menyimpang,"ujar Muzani seusai sidang.
Fraksi Golkar, sebagai salah satu fraksi yang menyetujui RUU RAPBNP 2013, memberikan catatan kepada pemerintah. Fraksi berlambang pohon beringin ini menginginkan program-program kerakyatan yang akan menjadi program kompensasi dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya.
Program seperti Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM), Program Keluarga Harapan (PKH), program beasiswa miskin dapat betul-betul dijalankan dan tepat sasaran. Pemerintah pun harus mengontrol lajunya inflasi dengan melakukan operasi pasar terhadap komoditas yang menjadi kebutuhan masyarakat selama ini.
"Untuk itu harus betul-betul dijalankan dengan baik. Pemerintah dengan kebijakan ini tidak menyusahkan masyarakat di bawah," tandas Satya W. Yudha.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News