kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.860.000   -260.000   -8,33%
  • USD/IDR 16.805   19,00   0,11%
  • IDX 8.330   97,40   1,18%
  • KOMPAS100 1.165   25,83   2,27%
  • LQ45 834   20,52   2,52%
  • ISSI 298   2,18   0,74%
  • IDX30 430   8,24   1,96%
  • IDXHIDIV20 510   9,16   1,83%
  • IDX80 129   2,93   2,32%
  • IDXV30 139   2,61   1,92%
  • IDXQ30 139   3,06   2,26%

Harga BBM naik segera setelah APBNP disahkan


Senin, 17 Juni 2013 / 16:41 WIB
Harga BBM naik segera setelah APBNP disahkan
ILUSTRASI. Analis memperkirakan prospek harga emas kembali meredup di sepanjang tahun 2022. (KONTAN/Fransiskus Simbolon)


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Amal Ihsan

JAKARTA. Pemerintah memastikan segera menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P). Pekan ini, setelah DPR ketok palu, pemerintah akan mengumumkan kenaikan harga BBM.

Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik, jika pada hari ini DPR ketok palu, maka pemerintah butuh beberapa hari untuk menyiapkan administrasi proses kenaikan harga BBM sebelum mengumumkan kenaikan harga BBM. "Kita sedang menunggu sidang paripurnanya DPR, jadi sabar ya. Ini negara demokrasi jadi semua saling sabar, semua ada mekanismenya. Kita berharap pekan ini mudah-mudahan bisa mengumumkan kenaikan BBM," ujar Jero.

Jero menuturkan pemerintah sangat berharap pada hari ini, sidang Paripurna DPR mengesahkan APBN-P 2013. Dalam APBN tersebut telah tertera berapa nilai anggaran untuk subsidi BBM dan dana kompensasi. Jadi menurut Jero tidak ada halangan lagi bagi pemerintah untuk menunda kenaikan harga BBM, sebab semua masalah teknis sudah tercakup dalam APBN-P yang sekarang akan segera disahkan di Senayan.

Pada pekan ini juga, Jero optimis, pemerintah sudah siap menaikkan BBM. Meskipun demikian, Jero mengaku tidak tahu apakah pengumuman kenaikan BBM akan dilakukan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sendiri atau melalui pihak lain termasuk dirinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

[X]
×