kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.080   96,25   1,38%
  • KOMPAS100 1.059   19,08   1,83%
  • LQ45 833   16,07   1,97%
  • ISSI 214   1,68   0,79%
  • IDX30 425   9,10   2,19%
  • IDXHIDIV20 511   9,34   1,86%
  • IDX80 121   2,21   1,86%
  • IDXV30 125   1,01   0,82%
  • IDXQ30 142   2,63   1,89%

Inilah rekomendasi lengkap tim evaluasi infrastruktur BUMN konstruksi


Selasa, 13 Maret 2018 / 23:17 WIB
Inilah rekomendasi lengkap tim evaluasi infrastruktur BUMN konstruksi
ILUSTRASI. Surat rekomendasi yang dikirimkan Menteri PUPR kepada Menteri BUMN


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono selaku pembina Komite Keselamatan Konstruksi (Komite K2) mengaku telah mengirimkan surat rekomendasi hasil evaluasi kepada Kementerian BUMN.

Surat rekomendasi dengan Nomor KJ.02.20-Mn/304 tersebut telah ditandatangani Basuki pada Jumat (9/3). Ada pun surat yang didapat sejumlah awak media ini berisi:

Memperhatikan hasil evaluasi Komite Keselamatan Konstruksi (Komite K2) terhadap proyek-Proyek pembangunan yang dihentikan sementara (surat Menteri PUPR IK.01.01-Mn/248 tanggal 21 Februari 2018), kami sampaikan rekomendasi terhadap BUMN Karya bidang Konstruksi sebagai berikut:

1. Melakukan peningkatan manajemen terhadap proses-proses yang terkait dengan:

a. SOP (Standar Operating Procedure), standarisasi, kalibrasi, sertifikasi alat dan operator serta masa layanan peralatan. 

b. Keberadaan dan persetujuan 3 (tiga) pihak (Pemilik, Pelaksana, dan Konsultan Pengawas) dalam pelaksanaan pekerjaan terutama yang memiliki potensi resiko tinggi termasuk pada saat shift pekerjaan tambahan.

c. Proses pemilihan dan pembinaan sub kontraktor agar memenuhi kriteria teknis yang dipersyaratkan.

d. Pemenuhan tenaga dan kualifikasi konsultan pengawas yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan proyek infrastruktur;

Selanjutnya agar dipastikan bahwa hasil evaluasi Komite Keselamatan Konstruksi dilaksanakan oleh semua pihak.

2. Memberikan peringatan tertulis kepada PT. Adhi Karya dan PT. Wijaya Karya terhadap kecelakaan konstruksi yang terjadi.

3. Memberikan peringatan tertulis dan sanksi kepada PT. Hutama Karya dengan mengganti Kepala Proyek yang bertanggung jawab pada proyek Double Double Track (DDT) Manggarai-Jatinegara.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×