Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Yudho Winarto
4. Memberikan peringatan tertulis dan sanksi kepada konsultan PT. Virama Karya dengan mengganti Kepala Divisi yang bertanggung jawab pada proyek-proyek yang mengalami kecelakaan konstruksi.
5. Memberikan sanksi kepada PT. Waskita Karya dengan mengganti direksi yang bertanggung pada proyek-proyek yang mengalami kecelakaan konstruksi.
6. Membentuk unit kerja khusus yang menangani quality, health, safety and environment (QHSE) dan bertanggungjawab langsung kepada direktur utama.
"Saya akan minta rekomendasi itu dijalankan Kemenetrian BUMN. Beliau (Menteri BUMN) juga sudah setuju," kata Basuki, Selasa malam (12/3).
Sementara itu, Deputi Bidang Usaha Konstruksi dan Sarana dan Prasarana Perhubungan (KSPP) Kementerian BUMN, Ahmad Bambang bilang untuk rekomendasi perombakan direksi BUMN Karya, masih akan menunggu Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Tapi rekomendasi lainnya, akan ditindaklanjuti secepatnya.
"Surat peringatan dan perintah penggantian kepala proyek/kepala divisi sedang disiapkan," jelas Ahmad Bambang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News