Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi di Kabupaten Pati terkait kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa yang menjerat Bupati Pati nonaktif Sudewo pada Kamis (22/1/2026).
Sejumlah titik tersebut di antaranya, rumah dinas dan rumah pribadi Bupati Pati nonaktif Sudewo, kantor bupati, dan rumah tiga tersangka sekaligus pengepul uang pemerasan.
“Penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah titik di antaranya di rumah para tersangka, baik bupati rumah pribadi maupun rumah dinas, tersangka lain yang bertindak sebagai pengepul dan juga beberapa pihak yang diduga oleh penyidik ada barang bukti yang dibutuhkan dalam proses penyidikan ini,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (23/1/2026).
Budi mengatakan, dari penggeledahan tersebut KPK menyita uang tunai ratusan juta, catatan keuangan, sejumlah dokumen, dan barang bukti elektronik (BBE).
Baca Juga: Bareskrim Gandeng Kejagung hingga PPATK Usut Kasus Dana Syariah Indonesia
“Secara detail kami memang belum bisa menyampaikan di manakah di titik lokasi yang mana dari pihak siapa, nanti kami akan update kembali karena ini memang masih berjalan di lapangan,” ujarnya.
KPK geledah rumah dinas hingga kantor badan pemerintahan Pati
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas dan kantor Bupati Pati serta Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) pada Kamis (22/1/2026).
“Hari ini turun ke lapangan untuk melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, di antaranya di rumah dinas bupati, kantor bupati dan juga di badan pemberdayaan masyarakat desa,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis. Budi mengatakan, penggeledahan di tiga lokasi tersebut masih berlangsung.
Dia memastikan akan memberikan keterangan apabila penggeledahan sudah rampung.
“Untuk hasil pengeledahan nanti kami akan update karena memang sampai dengan sore ini tim masih di lapangan, nanti kami akan sampaikan hasil pengeledahannya,” ujarnya.
Budi mengatakan, dalam pengeledahan tersebut, penyidik mencari bukti-bukti tambahan untuk memperkuat bukti awal yang sudah didapatkan dalam peristiwa tertangkap tangan.
Dia mengatakan, penyidik akan menelusuri proses-proses pengisian jabatan perangkat desa.
“Oleh karena itu, penyidik menyasar untuk melakukan pengeledahan di Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Nanti di situ akan didalami dari bukti-bukti yang nanti didapatkan dalam kegiatan pengeledahan ini yang tentu nanti akan melengkapi dan dianalisis oleh penyidik,” tuturnya.
Baca Juga: KPK Ungkap Alasan Periksa Dito Ariotedjo Terkait Kuota Haji Era Yaqut
Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2026/01/23/19460871/geledah-rumah-sudewo-dkk-kpk-sita-uang-ratusan-juta-hingga-catatan-keuangan.
Selanjutnya: Setelah Insiden Kecelakaan Kerja, PLTU Sukabangun Perkuat Pengawasan
Menarik Dibaca: 5 Makanan dan Minuman yang Paling Tidak Baik untuk Kesehatan Otak
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













