kontan.co.id
banner langganan top
Senin, 3 Maret 2025 | : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.679.000   7.000   0,42%
  • USD/IDR 16.490   100,00   0,60%
  • IDX 6.520   249,06   3,97%
  • KOMPAS100 949   42,15   4,65%
  • LQ45 738   34,14   4,85%
  • ISSI 202   5,55   2,82%
  • IDX30 382   17,70   4,85%
  • IDXHIDIV20 462   16,68   3,75%
  • IDX80 107   4,47   4,34%
  • IDXV30 110   2,54   2,36%
  • IDXQ30 125   5,23   4,36%
  • EMAS 1.679.000   7.000   0,42%
  • USD/IDR 16.490   100,00   0,60%
  • IDX 6.520   249,06   3,97%
  • KOMPAS100 949   42,15   4,65%
  • LQ45 738   34,14   4,85%
  • ISSI 202   5,55   2,82%
  • IDX30 382   17,70   4,85%
  • IDXHIDIV20 462   16,68   3,75%
  • IDX80 107   4,47   4,34%
  • IDXV30 110   2,54   2,36%
  • IDXQ30 125   5,23   4,36%
  • EMAS 1.679.000   7.000   0,42%
  • USD/IDR 16.490   100,00   0,60%
  • IDX 6.520   249,06   3,97%
  • KOMPAS100 949   42,15   4,65%
  • LQ45 738   34,14   4,85%
  • ISSI 202   5,55   2,82%
  • IDX30 382   17,70   4,85%
  • IDXHIDIV20 462   16,68   3,75%
  • IDX80 107   4,47   4,34%
  • IDXV30 110   2,54   2,36%
  • IDXQ30 125   5,23   4,36%

Inilah kronologi penangkapan versi Vanny


Rabu, 18 September 2013 / 19:46 WIB
Inilah kronologi penangkapan versi Vanny
Promo JSM Hypermart 6-9 Mei 2022 untuk katalog harga hemat hyper diskon weekend terbaru di akhir pekan ini.


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Model majalah pria dewasa Vanny Rossyane, yang ditangkap pada Senin (16/9/2013), mengaku sebagai korban penjebakan. Melalui pengacaranya, Windu Wijaya, mantan kekasih terpidana mati gembong narkoba Freddy Budiman itu menceritakan kronologi penangkapannya.

Windu Wijaya menuturkan, keberadaan Vanny di kamar Hotel Mercure nomor 917 atas undangan dari seseorang yang bernama Harun. "Senin malam, Vanny diajak temannya, Harun, ketemu di hotel. Vanny datang dengan memakai taksi. Di lobi hotel, Harun menjemput dan membayar taksi tersebut," kata Windu, saat dihubungi wartawan, Rabu (18/9/2013).

Setelah itu, Harun mengajak Vanny ke kamar nomor 917. Di sana, menurut Windu, keduanya sempat mengobrol. "Harun kemudian meminta izin ke lobi hotel. Beberapa waktu kemudian terjadilah aksi penggerebekan itu," ujarnya.

Windu menambahkan, Vanny sendiri mengaku tidak mengetahui mengenai adanya dua paket narkoba seberat 0,27 gram di atas meja dan 0,58 gram di dalam laci meja.

Windu meyakini bahwa posisi Vanny adalah korban. "Vanny adalah korban, saya bisa memastikan itu," ujarnya.

Sementara itu, Direktur IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri Brigadir Jenderal Arman Depari mengaku belum mengetahui siapa sosok Harun yang disebut-sebut Vanny itu. Pada saat ditangkap pun, Vanny sedang sendirian di dalam kamar. "Silakan nanti dalam pemeriksaan itu dijebaknya seperti apa, yang dimaksud menjebak itu siapa," jelas Arman.

Vanny telah ditetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan hasil pemeriksaan tes urine, Vanny terbukti positif menggunakan meta-amphetamin atau sabu. Barang bukti yang disita berupa narkoba jenis sabu sebanyak dua paket, dengan berat masing-masing 0,27 gram dan 0,58 gram. Selain itu, polisi juga menyita satu buah alat isap atau bong dari botol air mineral beserta cangklong dan satu buah korek api.

Vanny dikenakan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yaitu menguasai narkotika golongan I dan subsider Pasal 127 Ayat (1) Huruf A Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, yaitu penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri.

Vanny diancam hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 12 tahun. (Ratih Winanti Rahayu/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×