kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 15.879   1,00   0,01%
  • IDX 7.319   123,09   1,71%
  • KOMPAS100 1.123   18,77   1,70%
  • LQ45 894   17,23   1,96%
  • ISSI 223   1,97   0,89%
  • IDX30 458   9,55   2,13%
  • IDXHIDIV20 552   12,52   2,32%
  • IDX80 129   1,81   1,43%
  • IDXV30 137   2,20   1,63%
  • IDXQ30 152   3,26   2,19%

Inilah kritik tajam Najwa Shihab yang bikin anggota DPR meradang...


Rabu, 06 Mei 2020 / 03:31 WIB
Inilah kritik tajam Najwa Shihab yang bikin anggota DPR meradang...


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Soal prioritas

Di lain pihak, peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus sepakat dengan pernyataan Najwa. Menurut dia, bukan kali ini saja DPR gagal dalam menentukan skala prioritas. "Kegagalan menentukan prioritas kerja sudah menjadi cerita abadi sejak DPR era reformasi," kata Lucius kepada Kompas.com.

Sebagai perpanjangan suara rakyat, ia menambahkan, sudah menjadi kewajiban anggota DPR untuk menyuarakan pendapat masyarakat untuk mengatasi persoalan yang tengah terjadi.

Baca Juga: Ini alasan Presiden Jokowi menunda pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja

Namun ironisnya, aspirasi dan kritik itu justru disampaikan oleh masyarakat sendiri. "Suara kritis seperti itu justru tak muncul dari mulut anggota DPR yang secara khusus mengemban tugas menjadi wakil rakyat," tegasnya.

Sementara itu, Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSAKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari menilai, ketidakmampuan DPR untuk menjadikan penanggulangan Covid-19 sebagai skala prioritas perlu ditindaklanjuti dengan memunculkan kembali gagasan rakyat dapat memberhentikan anggota DPR.

"Di tengah bencana ini, gagasan agar kewenangan rakyat untuk memberhentikan anggota DPR dirasakan penting untuk disuarakan kembali," kata Feri kepada Kompas.com.

Baca Juga: Panja RUU Cipta Kerja gelar RDPU dengan akademisi dan praktisi usaha, Senin pagi

Menurut dia, sistem parlemen yang berlaku saat ini melanggengkan kekuasaan anggota Dewan. Hal ini karena relasi antara pemilih dan yang dipilih terputus pasca-pemilu usai. Dengan demikian, pemilih tak mempunyai wewenang memberhentikan anggota Dewan, sekalipun yang kinerjanya buruk.

Anggota Dewan, kata Feri Amsari, hanya dapat diberhentikan dan diganti oleh ketua umum partai politik. "Makanya anggota DPR dipilih oleh rakyat tapi bekerja demi ketua partai. Sebuah sistem yang terbukti salah, terutama pada saat darurat seperti saat ini," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kritik Tajam Najwa Shihab yang Bikin Gerah Anggota DPR..."
Penulis : Dani Prabowo
Editor : Bayu Galih

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×