Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Soal prioritas
Di lain pihak, peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus sepakat dengan pernyataan Najwa. Menurut dia, bukan kali ini saja DPR gagal dalam menentukan skala prioritas. "Kegagalan menentukan prioritas kerja sudah menjadi cerita abadi sejak DPR era reformasi," kata Lucius kepada Kompas.com.
Sebagai perpanjangan suara rakyat, ia menambahkan, sudah menjadi kewajiban anggota DPR untuk menyuarakan pendapat masyarakat untuk mengatasi persoalan yang tengah terjadi.
Baca Juga: Ini alasan Presiden Jokowi menunda pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja
Namun ironisnya, aspirasi dan kritik itu justru disampaikan oleh masyarakat sendiri. "Suara kritis seperti itu justru tak muncul dari mulut anggota DPR yang secara khusus mengemban tugas menjadi wakil rakyat," tegasnya.
Sementara itu, Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSAKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari menilai, ketidakmampuan DPR untuk menjadikan penanggulangan Covid-19 sebagai skala prioritas perlu ditindaklanjuti dengan memunculkan kembali gagasan rakyat dapat memberhentikan anggota DPR.
"Di tengah bencana ini, gagasan agar kewenangan rakyat untuk memberhentikan anggota DPR dirasakan penting untuk disuarakan kembali," kata Feri kepada Kompas.com.
Baca Juga: Panja RUU Cipta Kerja gelar RDPU dengan akademisi dan praktisi usaha, Senin pagi
Menurut dia, sistem parlemen yang berlaku saat ini melanggengkan kekuasaan anggota Dewan. Hal ini karena relasi antara pemilih dan yang dipilih terputus pasca-pemilu usai. Dengan demikian, pemilih tak mempunyai wewenang memberhentikan anggota Dewan, sekalipun yang kinerjanya buruk.
Anggota Dewan, kata Feri Amsari, hanya dapat diberhentikan dan diganti oleh ketua umum partai politik. "Makanya anggota DPR dipilih oleh rakyat tapi bekerja demi ketua partai. Sebuah sistem yang terbukti salah, terutama pada saat darurat seperti saat ini," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kritik Tajam Najwa Shihab yang Bikin Gerah Anggota DPR..."
Penulis : Dani Prabowo
Editor : Bayu Galih
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News