Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Apa saja manfaat program JKN?
Dengan membayar iuran setiap bulannya, peserta JKN dapat menerima manfaat terkait layanan kesehatan.
Berikut manfaat kepesertaan JKN bagi pekerja:
- Bebas out of pocket, pekerja cukup membawa Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau KIS Digital saat mengakses pelayanan kesehatan
- Terdapat kepastian jaminan biaya pelayanan kesehatan
- Dapat memanfaatkan fasilitas kesehatan bekerja sama BPJS Kesehatan yang tersebar di seluruh Indonesia
- Jaminan Kesehatan berlaku sama untuk anggota keluarga yang ditanggung
- Anggota keluarga dapat memilih fasilitas kesehatan tingkat pertama yang sesuai domisili masing-masing.
Tonton: Klaim BPJS Ketenagakerjaan Naik 20% pada Kuartal I-2025, Tembus Rp15,76 Triliun!
Sedangkan manfaat untuk pemberi kerja antara lain:
- Badan Usaha menunjukan kepedulian dan tanggung jawab penuh terhadap kesehatan pekerja
- Kepastian anggaran pelayanan kesehatan bagi pekerja
- Tidak membutuhkan resources untuk mengurus kesehatan karyawan
- Badan Usaha patuh pada ketentuan Pemerintah.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Batas Bawah dan Atas Gaji Peserta JKN untuk Iuran BPJS"
Selanjutnya: Wall Street: S&P 500 dan Nasdaq Ditutup Menguat, Data Inflasi Jadi Penyokong
Menarik Dibaca: Daftar Gift Code Ojol The Game 14 Mei 2025 Update Terkini dari Codexplore
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News