Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menetapkan asumsi di sektor minyak dan gas bumi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2015.
Pantauan KONTAN, harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) ditetapkan seharga US$ 105 per barel. Sedangkan total produksi atau lifting migas sebesar 2,14 juta barel setara minyak (BOEPD), dengan lifting minyak bumi 900.000 BOEPD dan gas bumi 1,24 juta BOEPD.
Untuk volume Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi ditetapkan menjadi 46-47 juta kiloliter (kl), sementara volume elpiji 3 kg yang disubsidi pemerintah sebanyak 5.766 juta ton. Subsidi bahan bakar nabati (BBN), biodiesel menjadi Rp 1.500/liter dan bioethanol menjadi Rp 2.000/liter. Sedangkan subsidi LGV diputuskan ada di angka Rp 1.500/liter.
DPR juga menetapkan alpha BBM bersubsidi dengan formula sama seperti pada APBN-P 2014. Namun besaran subsidi listrik pada tahun berjalan belum dapat ditetapkan, sebab pembicaraan ditunda karena Menko Perekonomian Chairul Tanjung memiliki agenda kenegaraan. Pembahasan akan diteruskan Rabu, 17 september 2014.
Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan, naiknya target lifting minyak akan berpengaruh terhadap penerimaan pajak. Hitungannya, kenaikan 10.00 bph akan ada tambahan sekitar Rp 7 triliun ke penerimaan negara.
Berarti kalau naik 55.000 bph, ada tambahan sekitar Rp 38,5 triliun. Mengenai apakah target 900.000 bph pada tahun depan bisa tercapai, Chatib enggan memberi komentar. "Nanti kita lihat. Pemerintah baru sudah tahu artinya mereka bisa dapat itu," ujarnya yang ditemui di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin (15/9).
Asal tahu saja, salah satu alasan lifting disepakati 900.000 bph tahun depan adalah blok cepu yang sudah berproduksi tahun depan. Rata-rata produksi blok cepu adalah 199.000 bph.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News