kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Asumsi kurs naik, cadangan fiskal 2014 turun


Selasa, 17 Juni 2014 / 17:13 WIB
Asumsi kurs naik, cadangan fiskal 2014 turun
Harga promo JSM Hypermart 20-23 Januari 2023 untuk katalog hyper diskon weekend terbaru yang akan berlaku selama 4 hari.


Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2014 cadangan risiko fiskal dipagu sebesar Rp 3 triliun. Namun karena adanya penghematan anggaran, cadangan risiko fiskal turun menjadi Rp 2,66 triliun dalam kesepakatan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam pembahasan RAPBN-P 2014.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Andin Hadiyanto mengatakan, salah satu penyebab pagu cadangan risiko fiskal turun adalah karena penghematan anggaran demi menjaga fiskal. Di sisi lain, sebagian risiko sudah diserap melalui adanya perubahan asumsi makro. Salah satunya rupiah yang berubah dari Rp 10.500 per dollar AS dalam APBN menjadi Rp 11.600 per dolar AS dalam RAPBN-P.

"Harapan kita sehingga sebagian risiko sudah bisa tercover," ujar Andin yang ditemui di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Jakarta, Selasa (17/6).

Dirinya menjelaskan, cadangan risiko fiskal diperlukan apabila asumsi-asumsi makro yang ditetapkan dalam bujet tidak sesuai sehingga ada risiko fiskal yang terjadi. Misalnya, belanja bisa naik ataupun pendapatan bisa turun. Tentu ini akan berpengaruh pada defisit anggaran. Karena itu dibutuhkan dana cadangan untuk bisa mengatasi risiko tersebut. Dana cadangan risiko fiskal ini masuk dalam pos belanja pemerintah pusat.

Sekedar informasi, defisit anggaran yang disepakati antara pemerintah dan DPR dalam panitia kerja (panja) adalah 2,4% dari PDB atau sebesar Rp 241,49 triliun. Sebelumnya dalam pengajuan RAPBN-P, pemerintah menaruh defisit pada level 2,5% atau sebesar Rp 251,72 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×